Wali kota Palembang Harnojoyo mengingatkan seluruh?pejabat dan pegawai Pemkot Palembang untuk menghindari?praktek gratifikasi, pasalnya praktek-praktek tersebut merupakan bagian dari korupsi.
Harnojoyo menjelaskan gratifikasi perbuatan yang tidak dibenarkan dan dapat merugikan, bukan saja orang lain, namun diri sendiri, termasuk keluarga yang akan menerima dampak negatifnya.
?Banyak pejabat di negeri ini terlibat gratifikasi karena lalai dan minimnya sosialisasi, hindari sumua indikasi gratifikasi,? pesannya pada acara sosialisasi peraturan wali kota Palembang nomor 39 tahun 2016 tentang pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, di ruang rapat parameswara sekretariat daerah Kota Palembang, Selasa (29/8/2017).
Oleh karena itu, jelas orang nomor satu di Kota Palembang itu sosialisasi perwali yang digelar hari ini sebagai sarana untuk mengingatkan dan mensosialisasikan tentang bahaya kasus gratifikasi guna mengingatkan para pejabat dan pegawai akan sehingga menghindar praktek gratifikasi.
Lebih lanjut Harnojoyo mengatakan upaya pemkot Palembang dalam menghindari gratifikasi terus dilakukan di seluruh tingkat pemerintahan mulai dari OPD, kecamatan hingga kelurahan.
Diantaranya, paparnya??dengan menerapkan pelayanan publik yang transparan, tidak menerima transaksi secara tunai.
?Karena semua transaksi pelayanan sudah melalui transaksi online melalui bank, dan juga dengan sosialisasi-sosialisasi yang rutin digelar" ujar Harnojoyo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irwan Wahyudi
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: