Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menkeu: Suntikkan Modal ke KAI untuk Garap LRT Jabodebek

        Menkeu: Suntikkan Modal ke KAI untuk Garap LRT Jabodebek Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah mengajukan penyertaan modal negara (PMN) PT KAI untuk mendukung perseroan tersebut dalam pembangunan kereta ringan Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (LRT Jabodebek) sebesar Rp3,6 triliun.

        Usulan PMN untuk KAI itu telah disampaikan Menteri BUMN Rini Soemarno kepada Menkeu.

        "Menteri BUMN telah meminta kepada Menkeu untuk PMN KAI ini pada tahun anggaran 2018 guna mendukung LRT Jabodebek sebesar Rp3,6 triliun," kata Sri dalam rapat kerja dengan Komisi VI di Jakarta, Rabu (30/8/2017).

        Ia menjelaskan pendanaan proyek LRT Jabodebek merupakan kombinasi antara PMN KAI sebagai investor dan operator, PMN PT Adhi Karya Tbk. (Persero) sebagai kontraktor dan pinjaman perbankan.

        Sri Mulyani mengatakan bahwa usulan PMN untuk KAI sebesar Rp3,6 triliun juga telah masuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 karena telah disampaikan Presiden RI Joko Widodo dalam pidato nota keuangan pada tanggal 16 Agustus lalu.

        "Kami menyampaikan bahwa keseluruhan pembiayaan di dalam RAPBN 2018 sudah termasuk di dalamnya untuk KAI sebesar Rp3,6 triliun," katanya.

        Dana yang dibutuhkan untuk proyek LRT Jabodebek mencapai Rp26,7 triliun yang terdiri atas anggaran negara melalui penyertaan modal negara (PMN) dan kredit perbankan.

        KAI telah menerima PMN sebesar Rp2 triliun, sedangkan Adhi Karya telah mendapat PMN sebesar Rp1,4 triliun pada tahun 2015. Adapun pada tahun 2017, KAI mendapatkan PMN Rp2 triliun sehingga secara total pemerintah menanggung sekitar Rp9 triliun dan sisanya didapatkan dari kredit perbankan dari Bank Mandiri, BRI, BNI, CIMB Niaga, dan BCA. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: