Wakil Wali Kota Tegal Nursholeh resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Tegal mulai Kamis (31/8), menggantikan Siti Masitha Soeparno yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan.
Surat keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait penunjukan pelaksana tugas Wali Kota Tegal itu diserahkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada Nursholeh saat melakukan kunjungan kerja di kantor Pemerintah Kota Tegal, Kamis (31/8/2017).
Ganjar menyerahkan langsung surat keputusan kepada Nursholeh di ruang kerja Wakil Wali Kota Tegal.
"Saya bawa surat dari Mendagri melalui Dirjen Otda mengenai penugasan Wakil Wali Kota Tegal sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Tegal, surat keputusannya sudah saya tanda tangani," kata Ganjar.
Kepada Pelaksana Tugas Wali Kota Tegal Nursholeh, Ganjar berpesan agar menjalankan amanah yang diemban dengan penuh tanggung jawab dan melakukan penataan birokrasi di lingkungan Pemkot Tegal.
Setelah menyerahkan surat keputusan, Ganjar kemudian memberikan pengarahan kepada pejabat dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Tegal.
Pelaksana Tugas Wali Kota Tegal Nusholeh mengaku akan melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai arahan dari Gubernur Jateng.
"Tugas-tugas pelaksana tugas sama dengan pejabat definitif, tapi hanya definitifnya menunggu keputusan?incraht?wali kota terpidana," ujarnya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: