Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Sekolah Lima Hari, Ganjar: Jangan Dibahas Itu Lagi

        Soal Sekolah Lima Hari, Ganjar: Jangan Dibahas Itu Lagi Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Semarang -

        Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar kebijakan sekolah lima hari yang sempat menjadi polemik di berbagai daerah, tidak perlu lagi dipersoalkan karena penerapannya bukan kewajiban melainkan menjadi pilihan masing-masing sekolah.

        "Mau sekolah lima hari atau enam hari silakan, soal sekolah berapa hari jangan dipersoalkan," katanya di Semarang, Senin (11/9/2017).

        Ganjar menegaskan, kebijakan sekolah lima hari yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut tidak mewajibkan sekolah lima hari.

        Menurut Ganjar, bagi sekolah yang tidak atau belum siap menerapkan lima hari sekolah tidak perlu memaksa diri, sebab sekolah enam hari pun diperbolehkan.

        Politikus PDI Perjuangan itu mencontohkan, negara Finlandia yang menerapkan kebijakan sekolah selama tiga sampai empat jam dalam sehari.

        "Kendati hanya empat jam belajar di sekolah, namun negaranya maju, bahkan Amerika mempelajari waktu pelaksanaan sekolah ke Finlandia dan menurut saya setiap negara memang harus mendesain sistem sekolah yang tepat dan paling baik," ujarnya.

        Ganjar menyebutkan, kebijakan sekolah lima hari di Provinsi Jateng sudah berlangsung sejak satu tahun terakhir, meskipun tidak semua sekolah menerapkan kebijakan tersebut dan hingga kini masih ada beberapa sekolah yang melaksanakannya.

        "Terkait hasil evaluasi pelaksanaan lima hari sekolah, persoalan utamanya adalah menyangkut belum memadainya sarana transportasi di daerah," katanya.

        Melihat kondisi yang ada di masyarakat, kebijakan sekolah lima hari selama delapan jam dalam sehari yang sebelumnya diatur melalui Permendikbud tentang Hari Sekolah diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Pendidikan Karakter.

        Perpres itu menjelaskan bisa memilih sekolah lima hari atau enam hari sepekan. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: