Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PAPBD Sumut 2017 Diasumsikan Naik Rp162 Miliar

        PAPBD Sumut 2017 Diasumsikan Naik Rp162 Miliar Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
        Warta Ekonomi, Medan -

        Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Nurhajizah Marpaung mengatakan bahwa Rancangan Perda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2017 diasumsikan naik Rp162 Miliar, dari Rp12,17 triliun (APBD 2017) menjadi Rp12,33 triliun pada PAPBD 2017 atau naik sekitar 1,34 persen.

        Sementara untuk belanja daerah, yang semula dianggarkan sebesar Rp13 triliun, direncanakan dalam Perubahan APBD 2017 akan mengalami pertambahan sebesar Rp387 miliar (2,97 persen) sehingga menjadi Rp13,4 triliun. Di mana untuk kelompok belanja tidak langsung yang semula dianggarkan sebesar Rp8,6 triliun, direncanakan mengalami penurunan sebesar Rp163,2 miliar (1,88 persen) sehingga menjadi sebesar Rp8,4 triliun. Penurunan tersebut secara signifikan terdapat pada jenis belanja hibah sebesar Rp471,4 miliar keperluan dana BOS SMA/SMK yang dialihkan ke belanja langsung SKPD Dinas Pendidikan.

        "Sedangkan pada belanja pegawai mengalami kenaikan sebesar Rp316 miliar untuk keperluan penyesuaan penambahan penyesuaian tunjangan penghasilan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Selain itu, penambahan belanja pegawai ?juga untuk keperluan penyesuaian tunjangan DPRD sebagai akibat implementasi peraturan pemerintah nomor 18/2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD (sekitar Rp40 miliar)," katanya Selasa (12/9/2017).

        Untuk belanja langsung, sebut Wagub, dari Rp4,3 triliun sebelumnya, mengalami pertambahan sebesar Rp550,9 miliar (12,6 persen) sehingga menjadi Rp4,9 triliun. Pertambahan anggaran belanja langsung dimaksud untuk mengakomodir berbagai program dan kegiatan prioritas yang bersumber dari perencanaan pemerintah provinsi dan juga bersumber dari hasil rapat kerja antara SKPD dengan komisi-komisi di DPRD Sumut.

        Wagub menyampaikan, jika perubahan antara pendapatan daerah sebesar Rp12,3 triliun dengan rencana jumlah belanja daerah sebesar Rp13,4 triliun, maka pada P-APBD Sumut 2017 akan terdapat defisit anggaran sebesar Rp1,08 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD murni, mengalami defisit Rp864,1 miliar, maka terdapat menambahan defisit sebesar Rp225 miliar.

        "Untuk menutup defisit anggaran tersebut, kata Wagub, rencananya akan ditutpi dari penerimaan pembiyaan yakni sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) yang semula dianggarkan Rp942 miliar, mengalami pertambahan sebesar Rp225 miliar (23,91 persen) menjadi Rp1,67 triliun. Jumlah ini berdasarkan Perda omor 3/2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016, yang sebelumnya telah diaudit oleh BPK RI," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Khairunnisak Lubis
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: