Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sumsel Masuk Urutan Ke 4 Kegiatan Pungli se-Indonesia

        Sumsel Masuk Urutan Ke 4 Kegiatan Pungli se-Indonesia Kredit Foto: Irwan Wahyudi
        Warta Ekonomi, Palembang -

        Ternyata miris, Provinsi Sumatera Selatan masuk dalam urutan ke-4 se-Indonesia dalam catatan tim Saber Pungli, dengan OTT 57 kasus dan tersangka 99 orang.

        Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Nasrun Umar mengakui, apabila kegiatan pungli masih terjadi di Provinsi Sumatera Selatan.?

        "Kalau bebas (pungli), pasti belum. Kami tidak bisa berbohong kepada masyarakat," tegasnya usai Sosialisasi Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Hotel Aryadutha Palembang, Kamis (14/9/2017).

        Kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Sapu Bersih Pungli tersebut menurut Nasrun, dilakukan dalam rangka membebaskan Provinsi Sumatera Selatan dari pungli.?

        "Sosialisasi ini mengarah kesana. Apa yang harus dilakukan, untuk mencegah pungli, yang telah merusak sendi-sendi kami," tegasnya.

        Salah satu kegiatan? yang dapat dilakukan dengan rutin? melakukan sosialisasi atau penyuluhan.?

        Berdasarkan rekapitulasi OTT dan tersangka Pungli per 12 September 2017. Khusus wilayah Sumatera, Provinsi Sumatera Selatan menempati urutan kedua dengan OTT 57 kasus dengan tersangka 99 orang dari 10 provinsi. Sementara, urutan pertama ditempati Provinsi Sumatera Utara dengan OTT 133 kasus dengan tersangka 212 orang.?

        Untuk urutan nasional, Provinsi Sumatera Selatan menempati urutan ke-4. "Jangan? berpikir nomor 4 cukup tinggi. Tapi, apakah tim saber yang bekerja dengan baik atau tidaknya. Kita boleh berasumsi tinggi, kalau dasarnya sama," imbuhnya.?

        Adanya kegiatan Pungli, berdampak terhadap ekonomi biaya tinggi, rusaknya tatanan masyarakat, menghambat pembangunan, masyarakat dirugikan, munculnya ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah.?

        Dalam 10 bulan sejak dibentuknya Tim Saber Pungli di Provinsi Sumatera Selatan pada 10 Oktober 2016 sampai dengan 13 September 2017. Tim Saber Pungli berhasil menjaring 57 kasus dengan 99 tersangka.?

        Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli UPP Provinsi Sumatera Selatan, rincian Pungli yang berhasil terjaring seperti:

        1. UPP Provinsi Sumatera Selatan 3 kasus dengan 6 tersangka.?

        2. UPP Kota Palembang, 4 kasus dengan 4 tersangka.?

        3. UPP Kabupaten Banyuasin, 3 kasus, 7 tersangka.?

        4. UPP Kabupaten Musi Banyuasin, 4 kasus, 6 tersangka.?

        5. UPP Kabupaten Ogan Ilir, 0 kasus, 0 tersangka.?

        6. UPP Kabupaten OKI, 3 kasus, 6 tersangka.?

        7. UPP Kabupaten OKU, 1 kasus, 1 tersangka.?

        8. UPP Kabupaten OKU Timur, 1 kasus, 1 tersangka.?

        9. UPP Kabupaten OKU Selatan, 2 kasus, 4 tersangka.

        10. UPP Kota Prabumulih, 10 kasus, 34 tersangka.

        11. UPP Kabupaten Muaraenim, 10 kasus, 17 tersangka.

        12. UPP Kabupaten Lahat, 2 kasus, 4 tersangka.

        13. UPP Kota Pagaralam, 0 kasus, 0 tersangka.

        14. UPP Kabupaten Musi Rawas, 4 kasus, 5 tersangka.

        15. UPP Kabupaten Lubuk Linggau, 1 kasus, 3 tersangka.

        16. UPP Kabupaten Empat Lawang, 1 kasus, 1 tersangka.

        17. UPP Kabupaten Muratara, 0 kasus, 0 tersangka.

        18. UPP Kabupaten Pali, 0 kasus, 0 tersangka.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irwan Wahyudi
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: