Komisi I DPR menetapkan tujuh calon anggota Komisi Informasi Publik terpilih yang terdiri atas unsur pemerintah dan masyarakat, setelah dipilih melalui mekanisme pemungutan suara.
"Setelah melalui tahapan uji kelayakan dan kepatutan serta pemungutan suara, terpilih tujuh orang calon anggota KIP," kata Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari di Ruang Rapat Komisi I DPR di Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Dia menjelaskan setelah Komisi I DPR memilih calon anggota KIP, maka hasilnya akan dikirim ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR dan dijadwalkan untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR.?Dia mengatakan dalam Rapat Paripurna DPR itu akan diambil keputusan persetujuan tujuh anggota KIP terpilih.
"Setelah ini, segera kami kirim surat ke Bamus dan menunggu Bamus menjadwalkan rapat paripurna," ujarnya.
Ketujuh anggota KIP terpilih yaitu: 1. Arif Adi Kuswardono dari unsur masyarakat dengan memperoleh 54 suara.
2. Hendra alias Hendra J Kede dari unsur masyarakat dengan memperoleh 54 suara.
3. Cecep Suryadi dari unsur masyarakat dengan memperoleh 48 suara.
4. Gede Narayana dari unsur masyarakat dengan memperoleh 39 suara.
5. Wafa Patria Umma dari unsur masyarakat dengan memperoleh 32 suara.
6. Romanus Ndau dari unsur masyarakat dengan memperoleh 31 suara.
7. Tulus Subardjono dari unsur pemerintah dengan memperoleh 29 suara. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat