Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Terkait Monopoli Gas, Apigas akan Laporkan KPPU ke Ombudsman

        Terkait Monopoli Gas, Apigas akan Laporkan KPPU ke Ombudsman Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Medan -
        Sumut, menyayangkan pernyataan sepihak yang dikeluarkan salah satu komisioner Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Pusat, yang menyatakan hingga kini belum ditemukan bukti adanya praktik monopoli harga gas di Medan.?
        Ketua Apigas Sumut Johan Brien mengatakan, pernyataan komisioner KPPU, yang terbit di salah satu media nasional itu tidak kredibel. "Saya sudah membaca dan ada kliping berita salah satu media nasional. Salah satu komisioner KPPU Pusat menyatakan belum menemukan bukti praktik monopoli harga gas di Medan. Itu sangat kita sayangkan," katanya Sabtu (15/9/2017).
        Johan mengatakan pernyataan itu disampaikan tidak mewakili KPPU secara lembaga dan tidak kredibel. Apalagi, saat ini proses persidangan dan pemeriksaan sedang berlangsung.
        "Jadi, apa maksud salah satu komisioner yang menyatakan demikian. Saya menduga adanya intervensi dari pihak terlapor hingga seorang komisioner berani mengeluarkan pernyataan demikian," ujarnya.
        Ia menjelaskan, sebagai salah satu pelapor praktik monopoli harga gas itu. Johan yakin pihaknya sudah melampirkan semua bukti yang dapat menjadi pembuktian bagi KPPU untuk praktik monopoli yang dimaksud.
        Dikatakannya, jika nantinya KPPU Pusat mengeluarkan putusan bahwa tidak ada praktik monopoli tersebut, maka dirinya berencana akan melaporkan KPPU ke Ombudsman RI.
        "Kita lihat saja. Kita sudah menyiapkan langkah, akan ke Ombudsman jika kenyataan tidak terbukti. Karena secara tegas juga sudah saya sampaikan ke KPPU mengenai praktik monopoli ini," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Khairunnisak Lubis
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: