Nikahsirri.com telah memicu keresahan di tengah-tengah masyarakat karena menawarkan kawin kontrak juga lelang perawan.
Pemilik situs atas nama Aris Wahyudi (49) membantah situs tersebut memiliki unsur pelacuran karena di dalamnya tidak ada pemaksaan kehendak atas pasangan yang dijodohkan. Ia mengatakan situs tersebut dibangun menyerupai layanan lelang kontak jodoh bagi pria dan perempuan dalam membangun rumah tangga.
Aris mengaku hanya berperan sebagai fasilitator bagi pria maupun perempuan yang ingin mencari pasangan hidup.?Pengguna akun akan memperoleh kategori, yakni mitra selaku pihak yang akan dipilih dan klien selaku pihak yang memilih pasangan.
Pihak yang mendapat penolakan dari pasangan yang diincar akan mengalami penurunan rating di situs tersebut sebagai bahan informasi kandidat lainnya.?Bagi pemilik akun pria akan disumpah pocong atas pengakuannya sebagai perjaka, sementara perempuan akan menjalani cek keperawanan secara medis sebagai syaratnya.
"Nikah siri ini sangat berbeda dengan pelacuran," katanya?di Perumahan TNI Angkatan Udara, Jalan Manggis Nomor 91, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Sabtu (23/9/2017).
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika menyatakan pihaknya memblokir situs nikahsirri.com karena telah meresahkan masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Humas Kementerian Kominfo Noor Iza mengatakan pihaknya telah melayangkan surat kepada para penyedia layanan internet (ISP) untuk memblokir situs tersebut. Noor juga menyampaikan Kementerian Kominfo telah menginformasikan pemblokiran situs tersebut kepada khalayak.
"Sejenak sampaikan keresahan masyarakat yang terjadi atas munculnya situs nikahsirri.com. Tim internal Ditjen Aptika telah melakukan pendalaman sehingga pada pukul 16.00 WIB nikahsirri.com diputuskan diblokir," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: