Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ini Dia 48 Investasi Bodong, Ada First Travel Hingga UN Swissindo

        Ini Dia 48 Investasi Bodong, Ada First Travel Hingga UN Swissindo Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sejak Januari ? September 2017, Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan usaha 48 entitas. Penghentian kegiatan usaha dilakukan lantaran dalam menawarkan produknya, entitas tersebut tidak memiliki izin usaha dan berpotensi merugikan masyarakat.

        Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing mengatakan pihaknya secara berkesinambungan melakukan tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, dan tindakan represif berupa penghentian kegiatan usaha entitas yang diduga melakukan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan.

        ?Saya meminta kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima,? kataTongam di Jakarta, kemarin.

        Ia mengatakan bahwa peran serta masyarakat sangat diperlukan, terutama? untuk tidak menjadi peserta kegiatan entitas tersebut dan segera melaporkan apabila terdapat penawaran investasi yang tidak masuk akal.

        Berikut daftar 48 entitas yang telah dihentikan Satgas Waspada Investasi:

        1. PT Compact Sejahtera Group,Compact500 atau Koperasi Bintang Abadi Sejahtera atau ILC
        2. PT Inti Benua Indonesia
        3. PT Inlife Indonesia
        4. Koperasi Segitiga Bermuda/Profitwin77
        5. PT Cipta Multi Bisnis Group
        6. PT Mi One Global Indonesia
        7. PT Crown Indonesia Makmur
        8. Number One Community
        9. PT Royal Sugar Company
        10. PT Kovesindo
        11. PT Finex Gold Berjangka
        12. PT Trima Sarana Pratama
        13. Talk Fusion
        14. Starfive2u.com
        15. PT Alkifal Property
        16. PT Smart Global Indotama
        17. Groupmatic170
        18. EA Veow
        19. FX Magnet Profit
        20. Koperasi Serba Usaha Agro Cassava Nusantara di Cicurug Sukabumi/Agro Investy
        21. CV Mulia Kalteng Sinergi
        22. Swiss Forex Int
        23. Nusa Profit
        24. PT Duta Profit
        25. PT Sentra Artha
        26. PT Sentra Artha Futures
        27. www.lautandhana.net
        28. Koperasi Harus Sukses Bersama
        29. PT Multi Sukses Internasional
        30. www.assetamazon.com
        31. SMC Profit
        32. PT Akmal Azriel Bersaudara
        33. PT Konter Kita Satria
        34. PT Maestro Digital Komunikasi
        35. PT Global Mitra Group
        36. PT Unionfam Azaria Berjaya/Azaria Amazing Store
        37. Car Club Indonesia/PT Carklub Pratama Indonesia
        38. Koperasi Budaya Karyawan Bank Bumi Daya Cabang Pekanbaru
        39. PT Maju Mapan Pradana/Fast Furious Forex Index Commodity/F3/FFM
        40. PT CMI Futures
        41. PT First Anugerah Karya Wisata (Biro Perjalanan First Travel)
        42. PT Miracle Bangun Indo
        43. UN Swissindo
        44. PT Papan Agung Solution
        45. PT Global Ventura Pratama/ Gold Indo Financial / GIF Financial
        46. Koperasi Karya Putra Alam Semesta/ Invesment Management Consortium
        47. Smart Banking Exchange/ PT Solarcity Kapital Indonesia
        48. PT Istana Bintang Universal

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

        Bagikan Artikel: