Penanaman modal yang dilakukan perusahaan asing bukan merupakan ancaman bagi ketahanan nasional Indonesia, demikian disampaikan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
"Kalau kita bicara industri, investasi itu ditanam di Tanah Air, yang dipekerjakan itu tenaga kerja dari Indonesia dan yang namanya investasi itu tidak bisa dibawa pulang," kata Airlangga di Jakarta, Senin (25/9/2017).
Airlangga menyampaikan hal itu usai menghadiri Seminar Nasional bertajuk "Analisis Ancaman (Threat Assesment) dalam Kehidupan Nasional Nasional Indonesia Perspektif Ketahanan Nasional (Fokus Aspek Ekonomi, Sektor Riil, Sektor Fiskal dan Moneter".
Ia menuturkan, investasi asing di Indonesia justru memberikan efek berganda, di antaranya membangun nilai tambah dan menggerakkan perekonomian nasional.
"Salah satunya kalau kita bicara Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari kegiatan industri. Dari mulai bahan baku sampai proses, dari hulu, industri tengah ke hilir itu kan PPN jalan terus," ungkap Airlangga.
Pajak yang berbasis industri manufaktur itu, lanjutnya, bersifat transparan, sehingga tidak ada perusahaan yang bisa bermain-main dengan kebijakan fiskal.
Diketahui, hingga Juni 2017, nilai investasi sektor industri untuk Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar 7,06 miliar dolar AS dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp52,11 triliun.
Angka tersebut meliputi 8.421 proyek tersebar di seluruh Indonesia. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil