Praktik lelang keperawanan dan jasa nikah siri online sebagaimana yang ditawarkan oleh Nikahsirri.com banyak ditemukan di media sosial.
Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati mengatakan aparat penegak hukum harus bertindak serius menangani berbagai macam penawaran lelang keperawanan di media sosial. Hal itu diperlukan?karena jasa nikah siri online merupakan tindakan yang jauh dari peradaban kemanusiaan. Ia mengapresiasi sikap tanggap Polda Metro Jaya dalam kasus Nikahsirri.com.
"Sebenarnya, praktik nikah siri bukan terjadi dalam kasus tersebut saja. Tawaran jasa nikah siri, dalam praktiknya juga muncul di tengah masyarakat termasuk cukup banyak ditawarkan melalui media sosial," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Sekretaris Dewan Pakar DPP PPP ini mengatakan bahwa dalam kasus nikah siri perempuan kerap menjadi?korban karena dianggap sama dengan?komoditas. Ia mendorong adanya edukasi terhadap masyarakat khususnya kaum perempuan tentang bahaya nikah siri.
"Praktik nikah siri ini jika dibedah lebih banyak merugikan bagi kelompok perempuan," sebutnya.
Sebelumnya,?Kepolisian Polda Metro Jaya menangkap pendiri nikahsirri.com Aris Wahyudi di Bekasi, Minggu dini hari (24/9/2017). Nikahsirri.com telah memicu keresahan di tengah-tengah masyarakat karena menawarkan kawin kontrak juga lelang perawan.
Saat ini situs nikahsirri.com sudah tidak dapat diakses oleh publik setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pemblokiran terhadap situs tersebut. Kemenkominfo menyatakan pihaknya memblokir situs nikahsirri.com karena telah meresahkan masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: