Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan bahwa sektor swasta bisa membangun kilang minyak secara mandiri, asalkan juga membangun seluruh jaringan rantai pasokannya.
"Swasta bisa bangun kilang minyak sendiri. Asalkan, mengimpor minyak mentah sendiri, membangun jaringan distribusi hingga SPBU-nya," ujar Jonan di acara Pertambangan dan Energi Expo 2017, di Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Dengan diberlakukannya Peraturan Menterie ESDM nomor 35 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pembangunan Kilang Minyak di Dalam Negeri Oleh Badan Usaha Swasta, maka Pertamina tidak lagi memonopoli pembangunan kilang minyak.
Selain itu, pihak swasta juga tidak diwajibkan untuk menjual BBM ke Pertamina (offtake).
"Pihak swasta banyak mengeluhkan harus offtake ke Pertamina. Tapi, sekarang mereka tidak diwajibkan lagi offtake ke Pertamina," ungkap Jonan.
Munculnya Permen ini, menurut dia, tidak berarti pemerintah tidak berpihak ke pelaku industri lokal, melainkan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan ketahanan energi, menjamin ketersediaan bahan bakar minyak, dan mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak.
"Selain itu, juga untuk meningkatkan daya saing Pertamina," demikian Jonan. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil