Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenkeu Dorong Pemda Bantu Tutup Defisit BPJS

        Kemenkeu Dorong Pemda Bantu Tutup Defisit BPJS Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
        Warta Ekonomi, Yogyakarta -

        Kemenkeu akan berupaya untuk mengoptimalkan peran pemerintah daerah untuk membantu menutup defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan melalu pemanfaatan dana bagi hasil cukai rokok.

        "Kami akan mengkaji pemanfaatan 'cost sharing' dengan Pemda utamanya melalui pajak rokok yang saya kira cukup besar," ungkap Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di sela Acara Pertemuan Nasional Pelayanan Primer 2017 di Yogyakarta, Selasa (26/9/2017).

        Menurut Mardiasmo, selain dengan perolehan cukai rokok yang sebagian dikembalikan ke daerah, Pemda juga akan diminta mengalokasikan 10 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), khususnya untuk membayar iuran peserta penerima bantuan iuran (PBI) di daerah masing-masing.

        "Minimal sepuluh persen dari APBD yang kami anggap akan sangat membantu BPJS untuk menutup defisit pembiayaan," tuturnya.

        Sebelumnya, BPJS Kesehatan memproyeksikan defisit pembiayaan bisa mencapai Rp9 triliun pada 2017.

        Menurut Mardiasmo, untuk menutup defisit itu Kemenkeu juga meminta Pemda melalui Dinas Kesehatan setempat mendorong peningkatan mutu layanan primer, sehingga daripada langsung ke Rumah Sakit masyarakat akan mendahulukan ke Puskesmas.

        "Dengan meningkatkan kualitas sarana prasarana serta mutu dokternya di fasilitas kesehatan tingkat pertama, maka masyarakat akan memilih ke Puskesmas dulu daripada langsung ke RS," tuturnya.

        Peningkatan mutu layanan itu, tambah dia, juga akan memperlancar program rujuk balik, di mana apabila pasien sudah dinyatakan pulih dari RS bisa dikembalikan ke daerah masing-masing. Pertemuan Nasional Pelayanan Primer Tahun 2017 diharapkan akan menguatkan kemitraan BPJS Kesehatan dengan Pemda, khususnya Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas.

        Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya Amiarny Rusady mengatakan pertemuan bertujuan menyamakan persepsi tentang mutu layanan berbasis kepusan peserta sesuai standar FKTP.

        Untuk meningkatkan mutu layanan primer di FKTP, menurut dia, saat ini sudah diterapkan pembayaran kapitasi berbasis pemenuhan komitmen pelayanan (KBK). "Pembayaran kapitasi berbasis pemenuhan Komitmen Pelayanan ini merupakan metode pembayaran yang sudah diterapkan di banyak negara yang menggunakan media sosial," pungkas Maya Amiarny Rusady. (HYS/Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Hafit Yudi Suprobo

        Bagikan Artikel: