Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto membenarkan bahwa tim gabungan lintas instansi telah memeriksa fisik senjata dan amunisi yang tertahan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten dan hasilnya tidak ada pelanggaran prosedur impor senjata.
"Iya, itu kegiatan pengecekan saja, hasil resminya akan disampaikan oleh Menkopolhukam pada Jumat (6/10)," kata Irjen Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/10/2017).
Sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan gabungan yang dipimpin oleh Kabid P2 Bea dan Cukai Bandara Soetta, Hengki Aritonang di area Cargo UNEX bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa (3/10).
Pemeriksaan secara fisik terhadap senjata-senjata tersebut melibatkan 20 orang personel dari unsur Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Badan Intelijen Kepolisian (BIK), Korps Brimob serta unsur Bea dan Cukai untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan kondisi fisik senjata.
Pengecekan fisik dihadiri oleh Kepala BAIS Mayjen TNI Hartono, Direktur A BAIS Urusan Dalam Negeri Brigjen TNI Wahid Aprilianto, Asisten Intel Panglima TNI Mayjen TNI Beni didampingi dengan petugas pengamanan dari unsur TNI.
Seperti yang dirilis dalam Instagram resmi Humas Polri, @divisihumaspolri, bahwa Kabid P2 Bea dan Cukai Bandara Soetta menegaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan, tidak ditemukan adanya pelanggaran prosedur impor senjata oleh Polri, baik dari segi dokumen maupun fisik secara administratif kesemuanya telah sesuai.
Hasil dari pemeriksaan fisik barang tersebut sesuai dengan kondisi dan keterangan dalam dokumen impor yaitu berupa Senjata STGL (Stand Alone Grenade Launcher) dan amunisi.
Pemeriksaan fisik tersebut dilakukan dengan cara membuka kotak kayu yang berada di gudang UNEX tersebut.
Setiap kotak kayu berisi 10 pucuk senjata, aksesoris senjata yang berupa tali sandang, tas magazen dan buku manual.
Total kotak kayu senjata api tersebut berjumlah 28 kotak dan semuanya telah sesuai dengan dokumen importasi barang.
Demikian juga pemeriksaan fisik terhadap kotak yang berisi amunisi yang berada gudang tersebut, semuanya telah sesuai dengan dokumen importasi yang ada.
Setelah selesai pemeriksaan, selanjutnya akan dilakukan penyerahan barang dari pihak Bea dan Cukai kepada importir. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil