Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Halangi Jurnalis, AJI Balikpapan Kecam Oknum Avsec Bandara Sepinggan

        Halangi Jurnalis, AJI Balikpapan Kecam Oknum Avsec Bandara Sepinggan Kredit Foto: Andi Aliev
        Warta Ekonomi, Balikpapan -

        Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan menyampaikan sejumlah keberatan kepada managemen Angkasa Pura I Sepinggan Balikpapan terkait peliputan stringer Tv one Balikpapan saat meliput penumpang pesawat Lion meninggal dunia pada Minggu sore (8/10/2017).

        AJI Balikpapan mengecam tindakan para oknum petugas Avsec memprovokasi keluarga untuk keberatan atas liputan yang dilakukan Mirwan Hidayat contributor TV one Balikpapan, yang berujung pada penghapusan rekaman hasil kerja saudara Mirwan Hidayat tersebut.

        Ketua AJI Balikpapan Novi Abdi mengatakan?perbuatan oknum petugas melanggar hukum seperti tercantum pada sejumlah pasal Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. yaitu Pasal 18 ayat 1 ?Bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah),? katanya mengutip UU Pers.

        Pada pasal 4 ayat (2) adalah ?terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran?.

        dan ayat (3) adalah ?untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi"

        Dalam melaksanakan profesinya, Mirwan Hidayat sebagai jurnalis mendapat perlindungan hukum (Pasal 8).

        ?Saat melakukan pekerjaannya di Bandara Sepinggan, saudara Mirwan Hidayat juga selalu berada di ruang publik yang terbuka. Sampai saat ini sepanjang pengetahuan kami tidak diperlukan izin khusus untuk meliput di kawasan terminal Bandara Sepinggan sampai batas yang dijaga secara khusus oleh Avsec seperti counter check in dan gerbang keberangkatan, hingga kawasan apron,? katanya.

        Disamping itu, saat bekerja saudara Mirwan Hidayat mengenakan atribut yang menjelaskan dia sebagai jurnalis.? ?Sebab itu, sekali lagi kami mengecam provokasi yang dilakukan Avsec terhadap saudara Mirwan Hidayat. Provokasi tersebut adalah perbuatan yang melanggar hukum seperti tersebut di atas,? tandasnya.

        Selain itu AJI Balikpapan juga? menuntut manajemen PT Angkasa Pura II untuk menindak dan menghukum para Avsec yang terlibat menghalang-halangi saudara Mirwan Hidayat bekerja menjalankan profesinya.

        ?AJI Balikpapan juga menuntut permintaan maaf secara terbuka, baik kepada saudara Mirwan Hidayat secara pribadi maupun kepada komunitas jurnalis Indonesia.

        ?"PT Angkasa Pura II selaku pihak yang mengelola Bandara Sepinggan harus menjamin peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan,? tegasnya.

        AJI Balikpapan juga memaparkan kronologi ?atas kejadian Minggu itu (8/10/2017) ?dari jurnalis Mirwan Hidayat. Diketahui sekira pukul 18.00, jurnalis tvone Mirwan Hidayat datang ke Bandara Sepinggan, Balikpapan. Dayat, panggilannya, bermaksud meliput dan mengkonfirmasi peristiwa penumpang yang meninggal dalam penerbangan Lion Air ke Balikpapan.

        Informasi kepada Dayat, penumpang itu akan dijemput melalui Terminal Keberangkatan di Lantai 3. Ia menuju ke tempat itu. Dayat melihat ambulan ?terparkir di depan terminal itu. Ia menyapa sopirnya. Ambulan itu akan digunakan untuk menjemput penumpang yang meninggal tersebut.

        ?Dayat pun mulai mengambil gambar menggunakan kamera handphone situasi di sekitar ambulan. Walau belum tahu pasti, Dayat menduga beberapa orang yang ada di dalam frame-rekamannya di sekitar ambulan adalah keluarga dari penumpang yang meninggal tersebut.

        Tiba-tiba handphone Dayat kehabisan daya. Ia pun bergegas ke counter Telkomsel di dalam terminal untuk menumpang mengisi baterai handphone-nya.

        Saat sedang menunggu pengisian baterai tersebut, seorang petugas Aviation Security (Avsec) mendatangi Dayat dan memintanya keluar, lalu menggiringnya untuk menemui keluarga penumpang meninggal tersebut.

        Dengan dikelilingi 6 petugas Avsec, Dayat menyaksikan keluarga diprovokasi oleh para petugas Avsec untuk keberatan atas liputannya. Keluarga ini, karena provokasi itu, akhirnya meminta Dayat menghapus rekaman yang sudah dibuatnya.

        Dayat yang tertekan menyerahkan handphone-nya, membukakan file tempat ia menyimpan rekaman, dan menyilakan keluarga itu menghapus sendiri. Keluarga itu melakukannya, menghapus rekaman dari handphone Mirwan Hidayat.

        Setelah itu,? rupanya masih ada provokasi lanjutan dari para Avsec, bahwa mungkin saja Dayat masih menyimpan rekaman lain dari peristiwa itu.

        Sampai di sini, Dayat baru sadar bahwa handphone tersebut adalah otoritas dan privasinya. Ia mengambil kembali handphone-nya dan menolak permintaan para Avsec. Merasa dilawan, para Avsec yang sudah menjadi 7 orang memaksa Dayat untuk dibawa ke pos Avsec.

        Keadaan berubah setelah seseorang menelepon Dayat, minta berbicara kepada para Avsec, dan menyatakan bila mengganggu Dayat lebih jauh akan berimplikasi hukum. Para Avsec mundur, dan akhirnya melepaskan Dayat pergi.

        Sementara Humas AP I Sepinggan Balikpapan Rio Hendarto mengatakan peristiwa Minggu petang lebih kepada mis komunikasi saja. "Tidak ada untuk menghalangi kerja jurnalistik," katanya.

        Rio menjelaskan bahwa pertama, kawan dari TVone tidak ada konfirmasi (baik via telpon atau WA) terkait adanya liputan di area bandara, sehingga dari humas tidak mengetahui kegiatan dimaksud.

        Lanjut Rio, berdasarkan informasi dari pihak avsec bahwa pihak keluarga almarhum tidak mau dilakukan peliputan oleh media sehingga meminta tolong kepada anggota avsec untuk tidak diijinkan dilakukan peliputan oleh media.

        ??Begini...kami selama kawan-kawan melaksanakan liputan baik itu di daerah publik area maupun diarea restricted area (keamanan terbatas) selalu kami fasilitasi dan memberikan akses sehingga kawan-kawan media mendapatkan berita yang diinginkan, hal tersebut karena adanya komunikasi atau ijin yang disampaikan kepada kami (humas bandara) meski ijin tersebut adalah lisan dan bukan tertulis,? terangnya melalui WA.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Aliev
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: