Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Medan -
Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sumut, HM Yasir Nasution mengatakan potensi zakat regional Sumatera mencapai Rp84,2 miliar dan wakaf Rp20,5 miliar.?
Dikatakannya, meskipun bersifat anjuran tetapi zakat dan wakaf memiliki peran penting dalam ekonomi Islam.?"Zakat dan wakaf harus dikelola dengan profesional, aman dan produktif. Regulasi zakat dan wakaf pun tercantum dalam Undang-undang," katanya Rabu (11/10/2017).
Total potensi zakat regional Sumatera mencapai Rp84,2 miliar, dimana potensi zakat Provinsi Nanggroe Aceh Darusalam (NAD) mencapai Rp4,4 miliar, Sumut Rp17,8 miliar, Sumbar Rp5,6 miliar, Riau Rp23,1 miliar, Jambi Rp5,2 miliar, Sumsel Rp10,4 miliar, Bengkulu Rp1,5 miliar, Lampung Rp7,8 miliar, Kepulauan Babel Rp1,9 miliar dan Kepulauan Riau Rp6,2 miliar.
? ? ?
? ? ?
Sementara potensi wakaf dengan asumsi adanya gerakan mobilisasi massal minimal separuh penduduk Muslim berwakaf uang Rp10 ribu per orang per bulan, maka asumsi total potensi wakaf di Sumatera mencapai Rp20,5 miliar. Dimana, potensi wakaf Provinsi NAD Rp2,2 miliar, Sumut Rp4,2 miliar, Sumbar Rp2,3 miliar, Riau Rp2,4 miliar, Jambi Rp3,6 miliar, Bengkulu Rp834 juta, Lampung Rp3,6 miliar, Kepulauan Babel Rp544 juta dan Kepulauan Riau Rp666 juta.?
? ?
? ?
"Peruntukan tanah wakaf dari total 48 ribu lebih hektar tanah wakaf secara nasional, yang bersertifikat masih 64,55 persen. Penggunaan tanah wakaf secara nasional yakni masjid mencakup 45 persen, mushalla 28,47 persen, makam 4,68 persen, sekolah 10,46 persen, pesantren 3,07 persen dan sosial lainnya 8,32 persen," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: