Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Densus Tipikor, Polri: Kalau Dapat Izin, Kami Siap

        Soal Densus Tipikor, Polri: Kalau Dapat Izin, Kami Siap Kredit Foto: Dina Kusumaningrum
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan bahwa Polri masih menunggu keputusan pemerintah soal wacana pembentukan Detasemen Khusus Antikorupsi.

        "Kalau memang ini diizinkan pemerintah, kami siap," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/10/2017).

        Pihaknya juga akan taat kepada keputusan pemerintah apabila pembentukan Densus tersebut tidak disetujui.?

        "Tapi kalau nanti pemerintah ada keputusan lain, kami ikut," katanya.

        Sementara pihaknya sudah mempersiapkan struktur organisasi serta rincian anggaran yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas-tugas Densus Antikorupsi.

        Pihaknya juga mengatakan bahwa Polri memiliki banyak perwira yang layak untuk ditempatkan di Densus. "Kami punya perwira yang mumpuni, pelatihannya khusus," katanya.

        Saat disinggung rencana kerja sama satu atap antara Densus dengan Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara korupsi, menurut dia, dalam wacana pembentukkan Densus ini yang penting semangat untuk bersama-sama memberantas korupsi.

        "Satu atap hanya teknis saja. Yang penting ada semangat Polri dan Kejaksaan untuk menangani masalah tipikor," katanya.

        Rencananya Densus Antikorupsi nantinya akan diisi oleh 3.650 polisi. Para polisi yang bekerja di densus ini, diwacanakan akan digaji setara dengan gaji penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

        Anggaran yang dibutuhkan untuk pembentukkan Densus Antikorupsi mencapai Rp2,6 triliun. Densus ini nantinya akan berkantor di kompleks Polda Metro Jaya.

        Polri menargetkan Densus Antikorupsi terbentuk pada akhir 2017 sehingga pada awal 2018, Densus bisa mulai bekerja. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: