Wakil Presiden Jusuf Kalla berpendapat bahwa perbedaan pandangan Partai Amanat Nasional (PAN) terkait penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menjadi undang-undang merupakan bagian dari kehidupan demokrasi.
"Namanya demokrasi, kalau Anda harus berpikir semua setuju, itu kembali ke Orde Baru. Ini kan demokrasi, orang boleh berbeda pendapat. Bagus itu. Enggak apa-apa, bersemangat orang berdemokrasi," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Pernyataan Wapres tersebut disampaikan untuk menanggapi sikap PAN yang menolak penetapan Perppu Ormas menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (24/10).
Terkait posisi PAN sebagai partai yang masuk koalisi pemerintahan Jokowi-JK, Wapres mengatakan penolakan PAN terhadap Perppu Ormas tidak ada hubungannya dengan jalannya pemerintahan. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil