Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Registrasi Kartu Prabayar, Ini Penjelasan Kemenkominfo...

        Soal Registrasi Kartu Prabayar, Ini Penjelasan Kemenkominfo... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Painan -

        Jajaran Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) menyangkal berbagai informasi negatif seputar registrasi kartu prabayar dan menegaskan kegiatan itu untuk mencegah informasi bohong alias hoax.

        "Belakangan berkembang berbagai informasi seputar registrasi kartu prabayar namun seyogyanya kegiatan tersebut untuk kenyamanan pemilik kartu prabayar," tutur Gun Gun Siswadi selaku Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informasi pada Forum Diskusi Publik yang bertema "Membumikan Nilai Pancasila Mengokohkan Persatuan Merawat Kebhinekaan" di Painan, Sabtu (4/11/2017).

        Dengan telah teregistrasinya kartu prabayar pesan singkat ataupun panggilan yang dilakukan oleh pemiliknya bisa dipantau secara mendetail.

        "Sehingga nanti tidak akan ada lagi yang minta transfer uang atau pulsa karena salah satu tujuan registrasi kartu prabayar adalah untuk itu," ungkapnya.

        Saat ini setidaknya lebih kurang 35 juta pemilik kartu prabayar telah melakukan registrasi seusai ketentuan. Bahkan, pada 31 Oktober 2017 sistem sempat mengalami masalah karena membludaknya pemilik yang melakukan registrasi.

        Hal itu terjadi karena beredarnya informasi hoax di media sosial yang menyebutkan jika pada tanggal tersebut belum juga dilakukan registrasi maka pemilik kartu prabayar akan mengalami beberapa kerugian.

        Dirinya juga membenarkan hal itu, namun beberapa kerugian akan dirasakan jika pemilik kartu prabayar tidak juga melakukan registrasi setelah tanggal 28 Februari 2017, di antaranya tidak bisa melakukan panggilan keluar.

        Selanjutnya tidak bisa menerima panggilan masuk dan beberapa pekan setelah itu tidak bisa internetan dan jika sudah lewat 28 April 2017 juga masih belum melakukan registrasi maka akan dilakukan pemblokiran total. (HYS/Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Hafit Yudi Suprobo

        Bagikan Artikel: