Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tentang penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data atau informasi statistik bidang komunikasi dan informatika.
Kerja sama ini ditandai dengan pembubuhan tanda tangan yang dilakukan langsung Kepala BPS Suhariyanto dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara di Kantor Pusat, BPS, Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Kepala BPS Suhariyanto mengungkapkan MoU itu ditujukan agar kedua instansi pemerintahan menjalin sinergi dalam menyajikan data dan informasi statistik di bidang komunikasi dan informatika, serta dapat menyosialisasikan berbagai kegiatan statistik kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya data statistik.
Sementara itu, Menkominfo Rudiantara mengatakan pihaknya menganggap penting adanya kerja sama dengan BPS dalam penyediaan data dan informasi statistik di bidang komunikasi dan informatika.
"Dari kerja sama ini dapat dihasilkan data yang akurat, konsisten dan berkesinambungan, yang nantinya diharapkan dapat mendukung perencanaan strategis lembaga dan pemerintah pada umumnya," kata Rudiantara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah