Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pasukan Papa Novanto Desak Polri Profesional dalam Kasus Pimpinan KPK

        Pasukan Papa Novanto Desak Polri Profesional dalam Kasus Pimpinan KPK Kredit Foto: Ferry Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Harian Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Mustafa M Raja menyambangi Mabes Polri guna mendesak agar Polri tetap profesional dalam menyidik kasus pembuatan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang dengan terlapor Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

        "Kami datang ke Mabes Polri untuk memastikan bahwa Polri harus konsisten dan terus memproses hukum terkait SPDP pimpinan KPK," kata Mustafa di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/11/2017).

        Awalnya mereka hendak bertemu langsung dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menyampaikan desakan mereka. Tetapi mereka tidak bisa menemui Kapolri karena Kapolri tengah berada di Ambon.

        Pihaknya pun menyayangkan adanya komentar Presiden Joko Widodo yang meminta proses hukum terhadap pimpinan KPK dihentikan bila tidak ada bukti.

        "Ada upaya publik membuat opini menyeret pimpinan nasional agar menghentikan. Ini sebuah framing, jangan dipotong-potong. Oleh karenanya kami minta polisi jangan ragu melanjutkan!" katanya.

        Sebelumnya kuasa hukum Ketua DPR RI Setya Novanto, Sandy Kurniawan melaporkan dua pimpinan KPK dan sejumlah penyidik KPK ke Bareskrim Polri atas tuduhan melakukan tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat dan menggunakan surat palsu dan atau penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 421 KUHP.

        Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/1028/X/2017/Bareskrim tertanggal 9 Oktober 2017.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: