Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Andi Narogong Sebut Gamawan Terima Uang Proyek e-KTP

        Andi Narogong Sebut Gamawan Terima Uang Proyek e-KTP Kredit Foto: Ferry Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengusaha Andi Narogong mengakui pemberian "fee" untuk DPR sebesar 7 juta dolar AS sudah digelontorkan lewat Anang Sugiana Sudihardjo.

        "Untuk DPR sudah dieksekusi, 3,5 juta dolar AS pada akhir 2011, lalu 3,5 juta dolar AS di awal 2012, caranya ditransfer Anang melalui Oka Masagung," kata Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (30/11/2017).

        Oka Masagung yang dimaksud adalah Made Oka Masagung, pemilik perusahaan Delta Energy Investment yang juga orang dekat Setya Novanto sedangkan Anang adalah Anang Sugiana Sudihardjo sebagai Direktur PT Quadra Solutions.

        "Tapi saat mau beri uang muka ke empat, Anang keberatan. Ia sudah tidak mau eksekusi lagi karena tidak sanggup. Lalu saya beritahu Irman. Irman sarankan adakan pertemuan antara saya, Anang dan Giarto di Plaza Cafe Vin," kata Andi.

        "Saya katakan tidak masalah, tapi bagaimana dengan komitmen yang sudah dibangun Anang ? Lalu saya lapor ke Pak Novanto, kalau Anang tidak sanggup dan dijawab 'Ya sudah tidak usah diurus, nanti sama Oka saja, lalu ada perubahan sikap Pak Anang," jelas Andi.

        Untuk eksekusi ke Kemendagri, Irman meminta 700 ribu dolar AS padahal kesepakatannya uang itu diberikan oleh PNRI, sehingga Andi pun menalangi pemberian itu.?Sementara pada awal 2012, total yang diberikan Andi adalah 2,2 juta dolar AS karena sebelumnya sudah menyerahkan 1,5 juta dolar AS melalui staf Kemendagri Josef Sumartono.

        "Pekerjaan berjalan tapi kami dipersulit karena tidak dikasih uang muka. Saya dimarahi Irman karena setelah 700 ribu dolar AS, konsorsium mengeluh pekerjaan tidak akan selesai. Lalu saya pun lapor ke Bu Sekjen, kasian konsorsium dituntut cepat tapi tidak didukung," ungkap Andi.

        Andi pun menjelaskan bahwa ia sudah mengeksekusi permintaan untuk DPR dan Kemendagri yang totalnya 10 persen dari anggaran total e-KTP.

        "Malah pak Irman minta uang terus buat Menteri (Gamawan Fauzi). Waktu itu bahkan ada laporan Rp79 miliar yang akan dikasih dari konsorsoum sudah diambil Irman sebagian. Sama saya saja sudah 2,2 juta dolar AS. Tidak benar ini, saya mau laporkan sama menteri, tapi kata Irman 'kami tidak pernah diberi uang'. Saya dimarahi Irman dan disebut calo, akhirnya saya mundur. Saya minta diganti Marliem pengeluaran saya dan Marliem bersedia dengan catatan jangan menggunakan nama saya," tambah Andi.

        Andi pun meminta tolong temannya, Muda Ikhsan Harahap yang ditransfer 1,5 juta dolar AS dan 1 juta dolar AS ke rekening istri Andi sehingga total penggantian 2,5 juta dolar AS pada Maret atau April 2013.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: