Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK: Indonesia Berpeluang Jadi Pionir Pengembangan Keuangan Syariah

        OJK: Indonesia Berpeluang Jadi Pionir Pengembangan Keuangan Syariah Kredit Foto: Antara/Audy Alwi
        Warta Ekonomi, Banda Aceh -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan Indonesia berpeluang menjadi pionir pengembangan keuangan syariah di dunia karena saat ini merupakan negara dengan jumlah umat Islam terbesar di dunia.

        "Potensi pasar keuangan syariah di Indonesia mencapai Rp2.700 triliun meliputi empat sektor yaitu perbankan, industri keuangan nonbank, pasar modal, dan sektor keuangan sosial," kata Deputi Direktur Spesialis Review Kebijakan dan Standar Nasional OJK Luci Irawati di Banda Aceh, Rabu (6/12/2017).

        Ia menyampaikan hal itu pada pelatihan wartawan kantor regional 5 OJK dengan tema "Perkembangan Terkini Perbankan Syariah di Indonesia".

        Menurutnya, market share keuangan syariah di Indonesia sudah mencapai 8,12 persen dengan aset sebesar Rp1.000 triliun. "Dari Rp1.000 triliun tersebut terbagi atas industri keuangan nonbank 9,8 persen, pasar modal syariah 52,9 persen dan perbankan syariah 37 persen," kata dia.

        Sementara kapitalisasi saham syariah yang ada di pasar modal saat ini sudah mencapai Rp3.600 triliun.

        Ia mengatakan, saat ini industri halal menjadi tren topik di dunia karena meningkatnya keinginan masyarakat menggunakan produk halal. "Itu tidak hanya terjadi di negara muslim saja, di Jepang saat ini di supermarket sudah disediakan mushala dan makanan halal telah menjadi kebutuhan karena lebih sehat," katanya.

        Ia menyebutkan, di dunia aset keuangan syariah telah mencapai 1.900 triliun dolar Amerika Serikat dan pada 2022 mencapai 3.000 triliun dolar AS. "Untuk memperkuat pengembangan keuangan syariah di Indonesia telah dibentuk Komite Nasional Keuangan Syariah pada 2016 dan saat ini sedang dalam proses pembentukan struktur lembaga dan merancang rencana kerja dan kebijakan," katanya.

        Ia berharap kehadiran Komite Nasional Keuangan Syariah bisa memperbaiki koordinasi dan sinergi antara lembaga keuangan syariah yang ada.?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fauziah Nurul Hidayah

        Bagikan Artikel: