Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenkumham Beri Award Kepada Gubernur Sulut

        Kemenkumham Beri Award Kepada Gubernur Sulut Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Manado -

        Olly Dondokambey selaku Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) akan menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Minggu (10/12), Kepala Bagian Humas Pemprov Sulawesi Utara, Roy Saroinsong mengatakan dalam sebuah pernyataan di Manado, Sabtu (9/12/2017).

        "Gubernur menerima menghargaan karena kepeduliannya terkait hak asasi manusia," ujar Saroinsong di Manado.

        Penghargaan ini direncanakan diserahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo di salah satu hotel di Solo, Jawa Tengah.

        "Gubernur Olly dinilai berhasil melaksanakan pelayanan publik bidang HAM," tuturnya.

        Kriteria penilaiannya, lanjutnya, diukur dari besarnya persentase jumlah kabupaten dan kota di Sulut, di mana yang berhasil melaksanakan pelayanan publik sebanyak 11 daerah. Peringatan "Hari HAM Sedunia" tahun ini mengangkat tema "Kerja Bersama, Peduli Hak Asasi Manusia untuk Indonesia Maju Sejahtera," imbuhnya.

        "Penghargaan di bidang HAM ini seakan melengkapi berbagai penghargaan lainnya yang telah diterima Pemprov Sulut dari diberikan pemerintah pusat," terangnya.

        Sebelumnya, Gubernur menerima penghargaan dari Kementerian PU-PR karena telah berkontribusi dalam memberikan kemudahan layanan perizinan pembangunan perumahan. Selanjutnya, penghargaan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) dari Kemendagri karena berhasil menjamin kebebasan hak sipil.

        Gubernur juga menerima penghargaan "Anugerah Kita Harus Belajar" (KIHAJAR) 2017 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menunjukkan kepedulian dan komitmen pemerintah daerah terhadap pengembangan Teknologi Informasi dan komunikasi (TIK). (HYS/Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Hafit Yudi Suprobo

        Bagikan Artikel: