Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional per November 2017 mengalami kenaikan dibandingkan Oktober 2017. Jika dua bulan silam buruh tani dibayar Rp50.339 per hari, sebulan lalu nilainya naik menjadi Rp50.445 per hari. Kondisi terbalik justru dialami upah riil buruh tani nasional per hari pada November 2017 justru menurun dari Rp37.860 per hari menjadi Rp37.802 per hari.
"Upah riil mengalami penurunan 0,15%," kata Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Jumat (15/12/2017).
Sementara itu perkembangan upah buruh informal perkotaan, lanjut Kecuk, sapaan akrabnya, upah buruh bangunan tukang bukan mandor per hari pada November 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,02% jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Rata-rata upah nominal pada November 2017 tercatat sebesar Rp84.438 per hari dari sebelumnya sebesar Rp84.421 pada Oktober 2017. Sementara upah riil justru mengalami penurunan sebesar 0,18% dari sebelumnya Rp64.894 per hari menjadi Rp64.778 per hari.
Rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala pada November 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,13% dari Rp25.867 per kepala menjadi Rp25.901 per kepala. Tercatat, upah riil buruh potong rambut wanita per kepala justru mengalami penurunan dari sebelumnya Rp19.884 per kepala menjadi Rp19.870 per kepala atau turun sebesar 0,07%.
Rata-rata upah nominal pembantu rumah tangga per bulan pada periode yang sama mengalami kenaikan sebesar 0,33% dari sebelumnya sebesar Rp382.264 per bulan menjadi Rp383.525 per bulan. Upah riil pada November 2017 juga naik 0,13% menjadi Rp294.227 per bulan dari sebelumnya Rp293.227 per bulan.
Sekedar informasi, upah nominal buruh atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Adapun, upah riil buruh atau pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh. Sedangkan upah riil adalah perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: