Buat para pasangan muda yang masih binggung lantaran biaya pernikahan semakin membengkak jangan khawatir. Pemprov DKI Jakarta serius menyiapkan acara nikah massal. Saat ini, Pemprov DKI tengah mendata para calon yang ingin menghalalkan hubungan dengan pasangannya.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, meminta para wali kota untuk memfasilitasi berkas pasangan yang ingin ikut acara nikah massal, pada acara malam pergantian tahun nanti. Dikatakan Saefullah, hingga saat ini masih ada pasangan perserta nikah massal yang terkendala masalah adminitrasi. ?
"Mesti kita tolong, kita mendorong supaya wali kota memfasilitasi agar bisa dipercepat lagi penyelesaian berkas administrasi, " kata Saefullah, Rabu (20/12/2017).
Dia menambahkan, para wali kota harus memfasilitasi para pasangan untuk menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan dari pengadilan agama bahwa pasangan jomblo tersebut telah menikah secara syariat agama.
?"SK Penetapan itu dibawa pada saat nikah masal. Jadi resmi, dari buku nikah kan anaknya bisa bikin akte kelahiran, KTP, KK dan Ijazah. Ini untuk meningkatkan kesejahteraan mereka juga," tandas?Saefullah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: