Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menilai semua aksi korporasi baik itu merger maupun akuisisi, harus bisa memberikan dampak terhadap ekonomi domestik untuk tumbuh lebih tinggi lagi ke depan.
Hal tersebut disampaikan Wimboh menanggapi akuisisi saham PT Bank Danamon Tbk oleh bank asal Jepang The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ Ltd (BTMU). Wimboh mempersilahkan adanya aksi korporasi tersebut dan tentunya harus melapor ke OJK dan mengikuti prosedur sesuai aturan yang berlaku.
"Tentunya semua akuisisi kalau terjadi, kita harapkan itu bisa membawa dan memberikan kesempatan atau memanfaatkan kesempatan pertumbuhan ekonomi ini menjadi lebih tinggi dan pembiayaan lebih besar. Jadi tidak bisa hanya sekedar akuisisi dan tidak punya 'plan' jangka menengah panjang apa yang akan dilakukan," ujar Wimboh usai peluncuran peraturan mengenai obligasi daerah, obligasi keuangan berkelanjutan atau obligasi hijau (green bonds), dan percepatan proses bisnis (e-registration) oleh OJK di Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Jumat (29/12/2017).
Wimboh menambahkan, akuisisi atau merjer merupakan proses pasar dan merupakan inisiatif dari korporasi serta tidak ada paksaan dari regulator. OJK mempersilahkan dan mendorong bank-bank untuk menjadi lebih kompetitif di tengah persaingan yang semakin berat.
"Silakan saja. Tapi kita dorong bahwa memang bank-bank itu akan jadi kompetitif dimana semakin lama persaingan kita semakin berat. Dengan 'size' yang kecil akan berat, apalagi sekarang ada 'fintech' yang sebenarnya produknya seperti produk perbankan tapi bisa diberikan oleh non perbankan atau non jasa keuangan," katanya.
Sebelumnya, The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ Ltd (BTMU) telah menyepakati perjanjian jual beli saham bersyarat dengan Asia Financial (Indonesia) Pte Ltd dan entitas-entitas lainnya guna mengakuisisi 73,8 persen saham PT Bank Danamon Tbk.
Berdasarkan keterangan resmi BTMU dikutip di Jakarta, Rabu (27/12), investasi strategis tersebut bakal dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama, BTMU bakal membeli 19,9 persen saham Bank Danamon dengan harga Rp8.323 per saham dengan dana yang disiapkan Rp.15,875 triliun. Harga tersebut berdasarkan dua kali price to book value (harga berbanding nilai buku) perusahaan pada kuartal ketiga tahun ini.
Tahap kedua, BTMU berencana mendapatkan persetujuan yang diperlukan berdasarkan peraturan perundang-undangan beserta persetujuan lain terkait tambahan 20,1 persen saham yang akan diambil alih. Dengan begitu, pada tahap kedua, BTMU akan menjadi pemegang 40 persen saham Bank Danamon. Tahapan ini ditargetkan dapat rampung pada kuartal kedua atau ketiga 2018, sesuai diberikannya persetujuan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tahap ketiga, BTMU rencananya, akan kembali meminta persetujuan untuk meningkatkan kepemilikan saham di atas 40 persen. Pada tahap ini, BTMU akan memberikan kesempatan pada pemegang saham lainnya untuk tetap menjadi pemegang saham atau mendapat uang tunai dari BTMU. Dengan dilaksanakannya tahap 3, kepemilikan MUFG dalam Danamon diharapkan akan menjadi lebih dari 73,8 persen dari total saham yang sudah diterbitkan oleh Danamon. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman