Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Media Sosial, Ini Kata Kepala BSSN

        Soal Media Sosial, Ini Kata Kepala BSSN Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Hanya beberapa hari setelah dilantik, Mayor Jenderal TNI Djoko Setiadi selaku Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), kembali mengutarakan opininya.

        Jika komentar pertamanya tentang hoax menimbulkan tanggapan luas di media sosial, maka kali ini dia berkomentar bahwa media sosial dan kontennya tetap ditangani Kementerian Komunikasi dan Informatika.? BSSN yang kini dia pimpin menangani keamanan siber dan jaringan.

        "Menkominfo Rudiantara pernah menyampaikan media sosial ditangani Kemkominfo, ini kami mendengarnya sangat senang. Itulah yang disebut berbagi," ungkap Setiadi, di Jakarta, Jumat (5/1/2018).

        Setiadi mengatakan sulit memastikan siapa yang bekerja di dunia maya karena semua menggunakan teknologi. Ibarat menjaring ikan di laut, kata perwira tinggi TNI AD ini, selanjutnya perlu disaring dan dipilah macam bahaya dan sifatnya untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan institusi yang berwenang.

        BSSN, kata dia, menghindari duplikasi dengan semua unsur yang mempunyai kemampuan siber agar saling mengisi dan membantu.

        "Ketika kepentingan negara dari sisi mana pun. Siapa pun punya kemampuan siber bersama bekerja sama memperkuat keamanan di arena siber di negara ini," tuturnya.

        Keamanan siber yang menjadi ranah BSSN kini ada langsung di bawah presiden, antara lain menjaga supaya tidak ada ancaman yang menjadi kenyataan di alam siber, seperti dari hacker. BSSN nanti memastikan masyarakat industri bisa melakukan transaksi secara aman serta menstandarkan pengamanan siber.

        BSSN merupakan revitalisasi Lembaga Sandi Negara dengan tambahan Direktorat Keamanan Informasi Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.

        BSSN memiliki tugas dan fungsi di bidang persandian serta keamanan informasi, pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet, keamanan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi. (HYS/Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Hafit Yudi Suprobo

        Bagikan Artikel: