Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Radius Bahaya Gunung Agung Murni Keputusan Teknis Vulkanologi

        Radius Bahaya Gunung Agung Murni Keputusan Teknis Vulkanologi Kredit Foto: Antara/Nyoman Budhiana
        Warta Ekonomi, Kuta, Bali -

        Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan penentuan radius bahaya bagi masyarakat beraktivitas di wilayah Gunung Agung, Karangasem, Bali merupakan murni keputusan teknis vulkanologi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi, Kementerian ESDM.

        "Jadi, kami, PVMBG Badan Geologi Kementerian ESDM menurunkan atau mengurangi radius awas dari 8-10 km menjadi 6 km itu berdasarkan pengamatan-pengamatan dan perhitungan teknis vulkanologi," kata Menteri Jonan di Kuta, Bali, Kamis (11/1/2018).

        Pada Rabu (10/1) tengah malam, Menteri Jonan bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Laksamana Muda TNI (Purn) Willem Rampangilei melakukan rapat di Pos Pengamatan Gunung Agung di Rendang, Kabupaten Karangasem, untuk mengetahui perkembangan terkini aktivitas gunung yang tengah erupsi tersebut.

        Penegasan Jonan tersebut menjawab kekhawatiran berbagai pihak atas keputusan penetapan radius bahaya yang diambil di luar kepentingan vulkanologi.

        "Tidak usah khawatir, pengurangan radius ini bukan tanpa dasar. Tapi, sesuai dengan analisis vulkanologi. Tidak ditambahi dan tidak dikurangi," jelas Menteri ESDM.

        Menurut dia, keselamatan manusia merupakan pertimbangan paling utama dalam pengambilan kebijakan terkait radius awas Gunung Agung yang sesuai juga dengan arahan Presiden Joko Widodo.

        "Paling penting arahan Bapak Presiden bahwa keselamatan manusia yang sesuai dengan kondisi faktual sehingga tidak mengganggu kegiatan masyarakat seperti kegiatan pariwisata," kata Jonan.

        Pada kesempatan itu, Menteri Jonan mengajak Kepala BNPB merancang lebih lanjut mitigasi bencana terutama bagi para pengungsi. "Saya ke sini mengajak Kepala BNPB karena ada kepentingan terhadap saudara-saudara kita yang mengungsi," ujarnya.

        Sementara itu, terkait penanganan dampak dari hasil rekomendasi PVMBG, Kepala BNPB mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya termasuk membangun sistem peringatan dini (early warning system) dengan melakukan pengungsian bagi warga di 10 desa.

        "Ada 10 desa yang harus diungsikan atau total sebanyak 32.666 jiwa. Ini kami tata kembali bagaimana penanganannya termasuk dukungan logistik, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan sebagainya," kata Willem.

        Sepuluh?desa yang masuk dalam radius bahaya enam km itu adalah Besakih, Ban, Dukuh, Kubu, Baturinggit, Datah, Nawakerti, Buana Giri, Jungutan, dan Sebudi.

        Berdasarkan hasil analisis data visual dan instrumental PVMBG hingga 10 Januari 2018 pukul 23.59 WITA, Gunung Agung secara keseluruhan tampak jelas tertutup kabut. Asap kawah bertekanan lemah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis hingga sedang dengan ketinggian 500 m di atas puncak ke arah timur.

        Dengan demikian, lanjut Willem, masyarakat yang berada di luar radius 6 km bisa beraktivitas seperti biasa, tetapi agar tetap menjaga kewaspadaan.

        Hal ini karena zona perkiraan bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung yang paling aktual atau terbaru.

        "Kewaspadaan kami pertahankan sambil kami perbaiki mitigasinya," kata Willem. (FNH/Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fauziah Nurul Hidayah

        Bagikan Artikel: