Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Ellen Tangkudung menilai Program OK-OTrip yang mengintegrasikan angkutan umum dalam kota perlu partisipasi dari seluruh operator angkutan kota (angkot).?Ellen mengatakan saat ini baru beberapa operator angkot saja yang bergabung dalam Program OK-OTrip, antara lain KWK (Koperasi Wahana Kalpika), Budi Luhur dan Kolamas.
"OK-OTrip memang tidak mudah dilaksanakan karena harus ada partisipasi angkot. Saat ini baru tiga operator yang mau bergabung," kata Ellen.
Ia menjelaskan pembangunan berbagai angkutan massal, salah satunya OK-OTrip dengan mengintegrasikan angkutan umum baik metromini, angkot dan Trans-Jakarta, bertujuan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi.
Sistem angkutan berbasis rel seperti MRT yang direncanakan beroperasi pada 2019 juga dibangun untuk memperkuat jaringan angkutan massal KRL. Namun, seluruh pembangunan tersebut tidak akan berhasil jika tidak dilakukan penataan trayek angkutan.
Ellen mengatakan Program OK-OTrip yang digagas oleh Pemprov DKI Jakarta tersebut menyisakan pekerjaan rumah besar bagi Dinas Perhubungan DKI, yakni rerouting?trayek angkutan dalam kota.?Setidaknya ada sekitar 950 trayek angkutan umum yang perlu dibenahi atau diubah rute perjalanannya rerouting?sehingga perlu melibatkan kerja sama dengan lebih banyak operator angkot.
"Yang saat ini diuji coba itu pun juga tidak rerouting, tapi dengan memakai rute yang sudah ada. Rerouting ini menjadi PR besar bagi Dishub," kata dia.
Adapun PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Selasa, melaksanakan uji coba Program OK-OTrip dengan rute Semper-Rorotan yang dilayani oleh 17 mobil angkot.?Uji coba Program OK-OTrip dilaksanakan secara bertahap di empat rute yang berbeda, yakni Duren Sawit-Kampung Melayu, Semper-Rorotan, Kampung Rambutan-Pondok Gede dan Lebak Bulus-Ragunan.
Selama uji coba, warga yang sudah mempunyai Kartu OK-OTrip hanya dikenakan tarif Rp3.500. Layanan itu dapat dimanfaatkan mulai pukul 05.00 hingga pukul 23.00 WIB.?Uji coba Program OK-OTrip itu akan dilakukan selama tiga bulan, terhitung dari 15 Januari hingga 15 April 2018.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat