Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Dubes

        Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Dubes Kredit Foto: Antara/POOL
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat kepercayaan dari sembilan Duta Besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBPP) dari negara sahabat. Penyerahan surat kepercayaan tersebut digelar di ruang kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/1/2018).

        Kesembilan Dubes tersebut antara lain Valery Kolesnik (Republik Belarus), Uskup Agung Piero Pioppo (Vatikan), Zuhair Al-Shun (Palestina), Admasu Tsegaye Agidew (Ethiopia), Xiao Qian (RRT), Mona El Tannir (Lebanon), Abdulghani Nassr Ali Al-Shamiri (Republik Yaman), Armando Gonzalo Alvarez Reina (Meksiko Serikat), dan Hilton Fisher (Afrika Selatan).

        Menteri? Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan kesembilan Duta Besar baru tersebut menyampaikan apresiasi terhadap perkembangan politik dan ekonomi, dan juga apresiasi terhadap leadership Indonesia di dunia internasional.

        "Beberapa Duta Besar menyampaikan bahwa leadership Indonesia saat ini tidak hanya terbatas pada kawasan Asia Tenggara, tetapi sudah pada tingkat global dan mereka ingin memajukan kerja sama dengan Indonesia," kata Menlu.

        Duta Besar Palestina misalnya menyampaikan terima kasih atas semua yang sudah dilakukan oleh Indonesia. "Indonesia adalah sahabat dekat Palestina dan Duta Besar sangat mengapresiasi dukungan yang selama ini diberikan Indonesia kepada perjuangan Palestina," ujarnya.

        Sementara Duta Besar Vatikan sangat mengagumi keberagaman Indonesia, prularisme di Indonesia, toleransi, dan akan mengembangkan kerja sama dalam konteks interfaith dialogue.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Fauziah Nurul Hidayah

        Bagikan Artikel: