Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini tengah mengkaji rencana pemotongan 2,5% gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang beragama Islam untuk kemudian dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Nantinya, dana tersebut bakal disalurkan bagi masyarakat miskin yang berhak menerima.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya menyambut baik pemanfaatan dana tersebut. Namun, hingga saat ini tahapannya masih dalam pembahasan Pemerintah.
"Pada dasarnya keinginan ini untuk meningkatkan apa yang disebut sumbangan melalui zakat bagi umat islam. Dan itu adalah salah satu kewajiban dan harus diakomodasi dalam konteks Indonesia," katanya di Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Lebih lanjut dirinya mengatakan pemerintah akan membicarakan hal tersebut lebih dalam melalui forum ekonomi syariah guna mengharmoniskan kedua lembaga dari Baznas maupun pemerintah. Ditambah rencana ini juga prinsipnya sama seperti pemerintah mengumpulkan pajak.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Fauziah Nurul Hidayah