Komisi pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menetapkam Empat bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat.
Ke empat paslon tersebut diantaranya Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, Dedi Mizwar-Dedi Mulyadi, Sudrajat-Ahmad Syaikhu dan Tb. Hasanuddin-Anton Charliyan. Keempatnya dinilai memenuhi syarat dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.?
Demikian diungkapkan Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat saat membuka rapat pleno terbuka pengumuman pasangan calon pada Pilgub Jabar 2018 di Bandung (12/2/2018).
Selain dihadiri ke empat komisioner lain, pleno terbuka juga dikuti sekretaris KPU, komisioner bawaslu, dan Tim Kampanye ke empat paslon.
Menurut Yayat kewajiban KPU sekarang adalah mengumumkan hasil penetapan. Paling tidak memperkenalkan semua paslon kepada masyarakat.
Dia mengingatkan mulai 15 Pebruari 2018, semua paslon sudah terikat aturan kampanye.
"Dan mudah-mudahan semua tahapan berjalan lancar," ucap Yayat.
Adapun, Ketua Bawaslu Jabar Herminus Koto menegaskan semua perizinan paslon harus dipenuhi. "Perizinan harus diurus, terutama dari gubernur, dan izin cuti harus selesai sebelum tanggal 15," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil