Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulsel secara resmi menetapkan empat pasangan calon alias paslon pada Pilgub Sulsel 2018. Penetapan dilakukan setelah sebelumnya dilakukan serangkaian verifikasi terhadap para kandidat.
Pengumuman penetapan empat paslon dibacakan oleh Komisioner KPUD Sulsel, Misna Attas, dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel di Makassar, Senin, (12/2/2018).?
"Setelah melalui proses yang panjang dan penelitian yang seksama, maka KPUD Sulsel menetapkan Pilgub Sulsel 2018 diikuti oleh empat pasangan calon," kata Misnah, Senin, 12 Februari.?
Keempat paslon itu adalah Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (20 kursi), Nurdin Halid-Aziz Qahhar Mudzakkar (35 kursi), Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (jalur perseorangan dengan 504.646 dukungan) dan Agus Arifin Nu'mang-Tanribali Lamo (19 kursi).
Ketua KPUD Sulsel, Iqbal Latief, mengatakan setelah tahapan penetapan, selanjutnya memasuki tahapan pengundian nomor urut. Tahapan tersebut akan digelar Selasa, 13 Februari. Diharapkan dia, dalam setiap tahapan, para kandidat dan tim menjaga agar pesta demokrasi berjalan lancar dan damai.
Soal penetapan empat paslon, Iqbal menegaskan dilakukan setelah KPUD melakukan penelitian secara mendalam. Termasuk melaksanakan tahap klarifikasi atas seluruh berkas pencalonan. "Semuanya telah melalui mekanisme yang panjang," pungkas dia.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil