Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan nomor urut calon Gubernur dan Wakil Gubernur (cagub-cawagub) Jawa Timur tahun 2018. Acara penetapan nomor urut berlangsung di Hotel Mercure, Surabaya, Selasa (13/2/2018).
Hasilnya, pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestiano Dardak memperoleh nomor urut 1. Sementara pasangan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarnoputri mendapatkan nomor urut? 2.
Dalam acara pengundian nomor urut itu, para pasangan calon lebih dulu diminta mengambil nomor antrean. KPU memberi kesempatan kepada kedua calon wakil Gubernur untuk mengambil lebih dulu bola nomor antrean.
Mereka kemudian membuka secara bersama-sama nomor antrean tersebut. Hasilnya, Emil Dardak mendapat nomor antrean pertama. Antrean kedua didapat Puti Guntur Soekarno.?
Setelah itu, KPU meminta kedua calon Gubernur untuk mengambil nomor urut yang nantinya akan ditetapkan sebagai nomor urut pasangan calon yang resmi sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah