Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ganjar Minta BPPD Permudah Pembayaran Pajak

        Ganjar Minta BPPD Permudah Pembayaran Pajak Kredit Foto: Muhamad Ihsan
        Warta Ekonomi, Semarang -

        Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta jajaran Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah provinsi setempat terus berinovasi untuk mempermudah pembayaran pajak oleh masyarakat.

        "Untuk meningkatkan pendapatan di sektor pajak, BPPD perlu membuat inovasi-inovasi guna mempermudah masyarakat membayar pajak, kalau rakyat ingin berkontribusi bayar pajak kok sulit, maka yang salah kita," katanya di Semarang, Selasa.

        Ganjar menjelaskan, peran pendapatan daerah dalam pembangunan tidak dapat dipisahkan dan melalui pendapatan dari berbagai sektor tersebut pembangunan bisa terus dilakukan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

        Menurut Ganjar, reformasi pelayanan yang dilakukan oleh BPPD Jateng sejauh ini sudah sangat baik, salah satunya inovasi berupa pelayanan pada akhir pekan.

        Inovasi tersebut, kata Ganjar, menghasilkan target pendapatan Provinsi Jateng melebihi target yang sudah ditetapkan pada 2017.

        "Inovasi 'weekend services' yang tetap melayani masyarakat yang ingin bayar pajak meski di hari libur ini hasilnya target pendapatan kita meningkat melebihi dari target," ujarnya.

        Politikus PDI Perjuangan itu berharap capaian prestasi tersebut bisa memacu kinerja BPPD untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat agar target pendapatan pajak pada 2018 juga bisa terlampaui, termasuk mengoptimalkan potensi-potensi pajak yang belum tergarap dengan baik.

        Sebelumnya, Pemprov Jateng Polda Jateng, BPPD Jateng, dan PT Jasa Raharja Cabang Jateng meluncurkan aplikasi Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online atau yang disingkat "Sakpole" guna mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

        Aplikasi "Sakpole" bagian dari pelayanan bagi masyarakat untuk mempermudah dan mempercepat pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: