Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK: Kerugian Investasi Ilegal Tak Diganti Pemerintah

        OJK: Kerugian Investasi Ilegal Tak Diganti Pemerintah Kredit Foto: Fajar Sulaiman
        Warta Ekonomi, Makassar -
        Ketua Tim Kerja Satuan Tugas Waspada Investasi dari Otoritas Jasa Keuangan alias OJK, Tongam Lumban Tobing, menegaskan pemerintah tidak akan menanggung kerugian dari investasi ilegal. Pertimbangannya, tidak ada dasar hukum ataupun kewajiban dari pemerintah. Selain itu, pengembalian kerugian atas investasi bodong membuat praktik tidak sehat tersebut malah terus bertumbuh.?
        "Tidak ada penggantian kerugian dari pemerintah. Kalau diganti, ya bisa ramai nanti investasi ilegal karena pikirnya nanti ada penggantian kerugian (buat korban)," kata Tongam.?
        Menurut Tongam, ada tren di masyarakat yang menjadi korban investasi ilegal kemudian meminta agar ganti rugi agar dapat ditangani oleh pemerintah. Hal tersebut jelas keliru mengingat pemerintah tidak memiliki kewajiban untuk mengganti kerugian korban investasi bodong. "Tidak ada regulasi yang mengatur pemerintah mengganti," tegas dia.?
        Tongam menegaskan bila terjadi temuan investasi ilegal, masyarakat diminta untuk melaporkan, baik kepada kepolisian maupun OJK. Dengan demikian, investasi ilegal itu tidak semakin berkembang dan menjerat lebih banyak korban.?
        Lebih jauh, Tongam angkat bicara mengenai dugaan investasi ilegal yang dilakukan Abu Tours yang kasusnya mirip dengan First Travel. Hingga kini, izin operasional Abu Tours belum juga dicabut lantaran perusahaan travel umrah dan haji itu masih memberangkatkan jamaahnya ke Tanah Suci. Selain itu, kewenangan pencabutan izin ada di tangan Kementerian Agama.
        Tongam mengatakan jika mencabut atau membekukan izin operasional Abu Tours maka tentu efeknya pada agenda pemberangkatan jemaah ke depan. Disampaikannya pula bahwa Abu Tours memang tengah dalam masalah. Terlebih kasus tersebut sudah ditangani Polda Sulsel. Diduga ada puluhan ribu jemaah Abu Tours yang belum diberangkatkan.?
        "Ya memang bermasalah karena paket murah. Pembiayaan umrah itu normalnya Rp20-21 juta. Nah, First Travel itu patok Rp14,6 juta saja ambruk, sementara Abu Tours itu hanya Rp12 juta," pungkasnya.?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tri Yari Kurniawan
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: