Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan para tahanan akan mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Tahanan Polri cukup banyak. Ini juga perlu dipikirkan kesehatannya, mulai dari yang tersangka, hingga yang sudah diputuskan bersalah kita wajib berikan layanan kesehatan pada mereka," kata Tito usai menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan bersama Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu di kantor BPJS Kesehatan Jakarta, Kamis (8/3/2018).
Tito mengatakan masing-masing pihak antara Polri dan BPJS Kesehatan akan menindaklanjuti rencana tersebut secara lebih teknis dan juga melibatkan kementerian-lembaga terkait. Termasuk dalam mencarikan sumber dana untuk pembiayaan iuran kepesertaan para tahanan.
"Teknisnya Bareskrim dan BPJS Kesehatan akan mengundang kementerian terkait, dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, kita carikan dari mana iurannya. Apakah dari anggaran Polri, Kemenkumham, atau dari yang lain," kata Tito.
Namun yang terpenting, dia menegaskan pemerintah akan memberikan jaminan kesehatan kepada para tahanan.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bekerja sama dengan TNI-Polri dalam peningkatan pelayanan kesehatan dan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Kesepakatan bersama dalam penandatanganan nota kesepahaman antara tiga instansi tersebut meliputi rekonsiliasi data peserta JKN-KIS yang terdaftar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) milik Polri, prosedur pelayanan kesehatan dan pembayaran pemanfaatan fasilitas kesehatan milik Polri, serta pemanfaatan data daring kecelakaan lalu lintas.
Sampai dengan 1 Maret 2018, tercatat sebanyak 193.535.881 jiwa penduduk Indonesia telah menjadi peserta program JKN-KIS.
Untuk peserta TNI yang terdaftar sebanyak 1.576.112 jiwa dan anggota Polri sebanyak 1.252.005 jiwa. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebanyak 669 milik TNI dan 561 milik Polri telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sedangkan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) saat ini sebanyak 105 rumah sakit milik TNI dan 40 rumah sakit milik Polri sudah menjadi mitra kerja BPJS Kesehatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil