Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Holding Migas, Keuangan PGN Lebih Baik

        Holding Migas, Keuangan PGN Lebih Baik Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mengatakan pihaknya?mengendus sejumlah kejanggalan dari rencana holding BUMN sektor minyak dan gas bumi (Migas).?

        Lanjutnya, Jajang mencatat kinerja keuangan PGN jauh lebih baik dibandingkan Pertagas. Ia mencatat hingga september 2017, total aset PGN mencapai US$6,30 miliar atau setara Rp83,89 triliun dengan kurs Rp13.300 per dolar. Bahkan setiap tahun, PGN bisa mengukuhkan pendapatan rata-rata sebesar Rp28,79 triliun.

        Ia menilai meskipun sama-sama berada di sektor bisnis transmisi dan distribusi atau niaga gas, namun dari segi pendapatan antara PGN dan Pertagas ibarat langit dan bumi. Hal tersebut bisa terlihat dari pendapatan pada 2016 silam, PGN bisa memperoleh pendapatan Rp38,15 triliun dan sementara Pertagas hanya bisa mengumpulkan Rp8,69 triliun.

        "Bahkan Pertamina sendiri yang akan menjadi induk dari holding BUMN Migas, sampai Desember 2017 lalu memiliki utang sebesar Rp153,7 triliun. Kalau dilihat dari neraca keuangan, bisa dinilai PGN cukup stabil dan sehat sedangkan Pertamina dalam kondisi yang kritis," kata Jajang, Selasa (12/3/2018).

        Ia mempertanyakan apakah ada udang di balik batu terkait holding?.

        "Dengan dilakukannya penggabungan atau merger dua perusahaan gas juga bisa menimbulkan monopoli usaha karena tidak ada lagi persaingan usaha dan pengguna dalam hal ini masyarakat tidak ada pilihan harga gas yang berbeda lagi," kata Jajang.

        Oleh karena itu, CBA memastikan kebijakan merger PGN dengan Pertagas hanya menguntungkan kelompok tertentu dan bisa menyengsarakan rakyat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Vicky Fadil
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: