Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Minta Tunda Pengumuman Calon Tersangka, KPK: Kami Pertimbangkan

        Pemerintah Minta Tunda Pengumuman Calon Tersangka, KPK: Kami Pertimbangkan Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyatakan bahwa lembaganya tidak mempunyai masalah dengan Kemenkopolhukam terkait permintaan penundaan calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2018 yang menjadi tersangka kasus korupsi.

        "Kami tidak ada masalah dengan pemerintah," kata Syarif di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/3/2018).

        Terkait permintaan penundaan calon Kepala Daerah sebagai tersangka korupsi itu, ia menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus dibedakan dengan hal-hal lain di luar penegakan hukum. Laode berujar bahwa KPK akan mempertimbangkan masukan dari pemerintah.

        "Kami akan pertimbangkan, itu saja" ucap Syarif.

        Sebelumnya, pada Senin (12/3), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto meminta KPK menunda pengumuman calon kepala daerah dalam Pilkada 2018 yang menjadi saksi maupun tersangka kasus korupsi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: