Empat media "online" dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah oleh Relawan Dulur Ganjar karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menggiring opini bahwa Ganjar Pranowo akan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi E-KTP.
"Empat media 'online' yang kami laporkan atas dugaan penyebaran hoaks adalah Pantau.Com, Islamedia.Faith, Warta Riau, dan Tajuk.co.id," ungkap Wisnu Brata selaku Ketua Relawan Dulur Ganjar usai melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jateng di Semarang, Sabtu (17/3/2018).
Ia mengungkapkan, tulisan dalam empat media "online" tersebut isinya sama persis dan mengutip pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang beberapa waktu lalu menyatakan akan ada penetapan tersangka yang merupakan calon kepala daerah.
Empat media "online", lanjutnya, tersebut menulis judul sama persis yakni "Jumat Keramat, Hari Ini KPK Tetapkan Ganjar Pranowo Sebagai Tersangka?", bahkan tanda bacanya sama persis. Menurut Wisnu, meski judul diakhiri tanda tanya namun tidak mengurangi indikasi bahwa tujuan pemberitaan itu untuk menggalang opini negatif terhadap Ganjar Pranowo sekaligus membingungkan masyarakat.
"Padahal faktanya, hingga saat ini KPK tidak menyebut dan mengumumkan nama-nama tersangka tersebut. Ini sungguh hoaks dan tidak benar itu," ujarnya.
Selain itu, Wisnu menduga media-media "online" tersebut digerakkan oleh pihak tertentu.
"Karena tulisan di empat media tersebut adalah hoaks, maka tidak perlu melakukan konfirmasi ke media yang bersangkutan dan indikasi awal media tersebut sudah melanggar UU ITE sehingga diperlukan penyelesaian secara pidana," pungkasnya.
Ia menegaskan, penyebaran berita hoaks yang menyudutkan Ganjar Pranowo telah menodai iklim demokrasi di Provinsi Jateng. Oleh karena itu, pihaknya berharap kepolisian dapat bertindak cepat dan tegas menangani laporannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Hafit Yudi Suprobo