PT MNC Life Assurance kembali membuktikan komitmennya dalam pembayaran klaim senilai Rp492 juta kepada ahli waris dari nasabah MNC Life di Lampung.?
Business Director of Agency MNC Life Yeli Cathrine Mokodaser mengatakan, kemampuan perusahaan asuransi jiwa dalam membayarkan klaim bisa menjadi salah satu faktor utama bagi masyarakat pada saat memilih produk asuransi.
"Sepanjang 2017, kami telah membayarkan klaim asuransi kepada nasabahnya senilai total Rp178 miliar," katanya.
Ke depannya, lanjut Yeli, MNC Life akan terus menjaga pelayanan prima untuk seluruh nasabah melalui inovasi dalam pelayanan maupun produk. "Kami akan terus berinovasi agar masyarakat bisa mendapatkan perlindungan asuransi yang maksimal," tutup Yeli.
Sementara itu, acara serah terima simbolis pembayaran klaim senilai Rp492 juta itu dilakukan oleh Yeli Cathrine Mokodaser kepada Renny Silalahi selaku ahli waris tertanggung di kantor cabang MNC Life Lampung.
Renny Silalahi merupakan istri dari Alm. Bapak Jesden Purba yang juga merupakan pemegang polis serta tertanggung dari produk MNC Link sejak setahun lalu. Almarhum meninggal dunia akibat sakit.
Renny Silalahi mewakili keluarganya mengucapkan terima kasih atas dibayarkannya klaim santunan duka dari MNC Life.
"MNC Life telah membuktikan komitmennya sebagai perusahaan asuransi jiwa yang terpercaya terbukti melalui pembayaran klaim ini meskipun belum genap dua tahun suami saya memiliki produk asuransi MNC Life," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: