Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gubernur Kaltim Ajak Pengusaha Tepat Laporkan SPT

        Gubernur Kaltim Ajak Pengusaha Tepat Laporkan SPT Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Balikpapan -

        Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek meminta agar pengusaha yang memiliki usaha dan operasional di Kaltim untuk membayarkan pajaknya di Kaltim.

        Lanjutnya, dengan terdaftar sebagai wajib pajak di Kaltim selain membantu pembangunan pemerintah pusat juga membantu program pembangunan pemerintah provinsi Kalimantan Timur.

        "Saya juga imbau pengusaha batubara, minyak, perkebunan dan lain-lain untuk bayar pajaknya di Kaltim karena mereka melakukan operasional disini. Kedepan akan diseleksi klasifikasi yang punya usaha dan npwp,? katanya belum lama ini.

        Selain itu, pihaknya akan melakukan diseleksi dengan klasifikasi sektor usaha apa saja dan pengusaha di Kaltim wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

        Menurutnya, penyampaian spt tahunan yang dilakukan saat ini sangatlah mudah, dapat dilakukan kapan saja? dan dimanapun sehingga tak perlu datang ke kantor pajak lagi secara manual.

        ?Saat ini Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah berikan kemudahan bagi para WP. Hanya melalui elektronik filling sehingga bisa laporkan kapan saja, dimana saja dengan cara yang mudah,? tandasnya.

        Gubernur dua periode ini mengajak wajib pajak untuk melakukan penyampaian SPT tahunan dengan tepat waktu karena batasnya hingga 31 Maret 2018.?

        Kepala Kanwil DJP Kaltimra, Samon Jaya menyatakan penyampaian SPT tahunan perseorangan atau pribadi sudah banyak kemudahan dalam pelayanan saeperti menggunakan online.

        ?Pakai smartphone sudah bisa,? ikuti caranya ga harus datang ke kantor pajak. Saya keliling mereka bisa gunakan smarthone dan lainnya yang memudahkan wajib pajak,? ujarnya.

        Dia menyebutkan jumlah wajib pajak pribadi di Kaltimra mencapai 200 ribuan dan target pelaporan bisa meningkat 25 persen dari tahun sebelumnya.

        ?WP Pribadi itu ada 200 ribuan yang kita sasar, targetnya ada kenaikan 25 persen,? sebutnya.

        Pada 2018 ini pihaknya menargetkan penerimaan pajak di Kalimantan Timur dan Utara mencapai Rp20,8 triliun.

        Dia optimis target tersebut dapat tercapai mengingat kondisi ekonomi yang mulai membaik?

        ?Target tahun ini Rp20,8 triliun itu meliputi Kaltim dan Kaltara dan sampai sekarang realisasi sudah mencapai 15,7 persen. Harapannya tahun ini mencapai target karena sudah ada pergerakan meningkat,? pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Aliev
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: