Soal Keamanan Transportasi Online, Pengamat: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab
Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan menilai hingga kini tidak ada penyelesaian atau upaya pemerintah menyelesaikan masalah buruknya keamanan dalam layanan transportasi online, khususnya taksi online. Atas pelbagai kejadian kejahatan, ini juga para aplikator transportasi online tidak mau bertanggung jawab.?
"Sejak kemunculan transportasi online di Indonesia, para aplikator menggunakan model kerja sama kemitraan dengan para pengemudi. Para perusahaan pemilik aplikasi (aplikator) bersikukuh bahwa mereka hanya penyedia aplikasi dan bukan perusahaan transportasi," tutur Azas dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/3/2018).
Menurut Azas, sikap para aplikator tersebut jelas bertentangan dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 108 Tahun 2017 (PM 108/2017). Dalam PM 108/2017 diatur bahwa aplikator tidak boleh bertindak sebagai operator angkutan umum dan tidak boleh menerbitkan izin operasional transportasi online.
"Tetapi, nyatanya sampai hari ini para aplikator terus saja menerbitkan izin operasional transportasi online dan menentukan tarif serta promo tarif seperti operator angkutan umum. Atas pelanggaran terhadap PM 108/2017 yang dibuatnya sendiri ini, pemerintah diam saja sampai hari ini," ungkapnya.
Sampai saat ini, sambung Azas, para aplikator transportasi online masih bebas merekrut mitra atau menerbitkan izin operasional secara liar dan asal-asalan tanpa pengawasan terhadap mitranya. Pelanggaran aplikator ini dilakukan secara terbuka tanpa pengawasan dan tindakan penegakan peraturan oleh pemerintah.
"Model rekrutmen mitra yang asal-asalan dan tanpa pengawasan aplikator transportasi online ini menjadi penyebab utama maraknya tindak kejahatan dalam pelayanan transportasi online. Para aplikator menyerahkan sepenuhnya soal keluhan dan keamanan menjadi tanggung jawab mitranya dan para konsumen," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: