Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Anton Sihombing mengatakan Rencana Kerja Anggaran (RKA) DPR RI tahun 2019 akan digunakan untuk kelanjutan pembangunan gedung baru DPR.
"Saya rasa paling banyak digunakan untuk pembangunan gedung dan alun-alun yang akan datang," kata Anton di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/4/2018).
Dia menjelaskan anggaran pembangunan gedung itu diperuntukkan tahap kedua, meskipun tahap pertama belum dilakukan namun tahap kedua tetap harus tetap dianggarkan termasuk pembangunan alun-alun demokrasi.
Menurut dia, untuk pembangunan gedung baru DPR tahap pertama dan alun-alun demokrasi, DPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp601 miliar namun anggaran itu pun sampai saat ini masih belum cair.
"Walaupun tahap pertama belum dilakukan, tetapi tahap kedua tetap harus kami anggarkan dan juga anggaran untuk alun-alun demokrasi," ujarnya.
Anton menekankan bahwa anggaran untuk pembangunan gedung DPR tahap kedua yang masuk dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) DPR tahun 2019, baru sebatas usulan BURT DPR dan telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (10/4).
Karena itu dia belum dapat memberikan rincian pembangunan gedung dan alun-alun demokrasi yang menggunakan sistem multi-years karena masih menunggu pagu indikatif keluar.
"Ini baru dibahas di BURT DPR. Nanti untuk dapat pagu indikatif baru melalui Badan Anggaran DPR dan pemerintah," katanya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR pada Selasa (10/3) menyetujui RKA DPR 2019 sebesar Rp7,721 triliun yang terdiri untuk keperluan Satuan Kerja Dewan sebesar Rp4,8 triliun dan Satuan Kerja Kesekjenan DPR sebesar Rp2,8 triliun.
Anggaran untuk Satker Dewan sebesar Rp4,8 triliun dibagi dalam dua pos yaitu, Program Pelaksanaan Fungsi DPR sebesar Rp926 miliar dan Program Penguatan Kelembagaan DPR sebesar Rp3,9 triliun.
Lalu Anggaran Satker Kesekjenan DPR sebesar Rp2,8 triliun dibagi dalam dua program yaitu untuk Program Dukungan Manajemen Pelaksanaan Tugas Teknis sebesar Rp2,7 triliun dan Program Dukungan Keahlian Fungsi DPR sebesar Rp68,3 miliar.
Sebagai perbandingan, anggaran DPR tahun 2018 sebesar Rp5,7 triliun, yang digunakan untuk Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya sebesar Rp1,6 triliun, Program Penguatan Kelembagaan DPR sebesar Rp3,2 triliun, Program Pelaksanaan Fungsi DPR Rp841,6 miliar, dan Program Dukungan Keahlian Fungsi Dewan sebesar Rp51,1 miliar.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: