Pengusaha Adiguna Sutowo kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia.
"Adiguna Sutowo dari swasta, saksi untuk Emirsyah Satar sedang sakit. Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Sedianya KPK pada Rabu memanggil Adiguna untuk tersangka Emirsyah Satar yang merupakan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014.
Mertua Dian Sastrowardoyo ini merupakan pendiri sekaligus petinggi dari PT Mugi Rekso Abadi (MRA) itu juga tidak memenuhi panggilan KPK pada Selasa (20/3) mengaku kurang sehat.
KPK pada Selasa (10/4) juga telah memeriksa Maulana Indraguna Sutowo yang juga anak dari Adiguna sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: