Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Buntut Kasus dr Terawan, DPR Bikin Satgas

        Buntut Kasus dr Terawan, DPR Bikin Satgas Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi IX DPR RI mendesak Kemenkes membentuk satgas bersama Konsil Kedokteran Indonesia dan Ikatan Dokter Indonesia untuk melakukan penilaian teknologi kesehatan terhadap metode "Digital Substraction Angiogram (DSA)" dengan heparin untuk terapi stroke.

        "Komisi IX DPR meminta pembentukan satgas untuk segera menyelesaikan permasalahan tentang dr Terawan," ucap Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (11/4/2018).

        Rapat bersama juga melibatkan Komite Penilaian Teknologi Kesehatan Kemenkes, dan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) dalam menyikapi persoalan metode cuci otak yang dilakukan oleh dr Terawan Agus Putranto Sp.Rad.

        Dede Yusuf berpendapat bahwa momen ini adalah waktu yang baik untuk memberikan klarifikasi kepada masyarakat tentang perbedaan pendapat antara IDI dengan dr Terawan.

        Komisi IX DPR RI juga mendesak kepada Kemenkes bersama dengan KKI dan IDI untuk bertanggung jawab memberikan penjelasan terkait keamanan metode Digital Substraction Angiogram (DSA) kepada masyarakat agar dapat meredam keresahan di masyarakat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: