Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sebut Bakal Ada Penyelidikan Baru, Hilman Mattauch Jadi Tersangka KPK?

        Sebut Bakal Ada Penyelidikan Baru, Hilman Mattauch Jadi Tersangka KPK? Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti siapa saja yang terlibat dalam skenario kecelakaan Setya Novanto seperti yang disebutkan dalam persidangan dengan terdakwa Fredrich Yunadi.

        "Itu sebetulnya membenarkan sangkaan kami bahwa ada skenario bahwa itu sudah didesain. Dari situ nanti ya sangat terbuka kemungkinan siapa yang terlibat dalam skenario itu apakah sopirnya terlibat atau tidak, saya dengar kan waktu itu ada wartawan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/4/2018).

        Ia pun mengungkapkan terbuka kemungkinan untuk membuka penyelidikan baru terkait hal tersebut.

        "Jadi, sangat terbuka untuk kemudian menindaklanjuti siapa saja yang terlibat dalam skenario itu jadi kemungkinan untuk membuka penyelidikan baru pasti sangat terbuka tetapi kami selalu hati-hati bahwa kami kemudian betul-betul membawa ke proses pengadilan itu memang orang-orang yang betul-betul melakukan kesalahan," ungkap Agus.

        Untuk diketahui, mobil yang ditumpangi Setya Novanto saat peristiwa kecelakaan pada 16 November 2017 itu dikendarai oleh mantan jurnalis Metro TV Hilman Mattauch.

        Sebelumnya, Dokter RS Medika Permata Hijau dr Bimanesh Sutarjo mengungkapkan skenario kecelakaan Setya Novanto yang disebutkan oleh pengacara Fredrich Yunadi.

        "Jelang pukul 18.00 WIB, saya bangun tidur karena ada telepon dari terdakwa, 'Dok, skenarionya kecelakaan', kata terdakwa, saya bingung itu maksudnya apa. Tadi pagi katanya Setya Novanto mau berobat karena hipertensi, sekarang kecelakaan, lalu telepon ditutup," kata Bimanesh, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (19/4).

        Bimanesh menjadi saksi untuk mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi yang didakwa bersama-sama dengan Bimanesh Sutarjo menghindarkan Ketua DPR Setya Novanto diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP elektronik.

        "Saya pikir kok janggal paginya minta dirawat, dan saya tidak paham skenario kecelakaan apakah pasien atau dianya yang kecelakaan. Tujuh menit kemudian, pukul 18.00, telepon saya berdering lagi, kali ini dokter Alia telepon saya katanya 'Dok ada masalah nih', kata dokter Alia, saya tanya 'Masalah apa," ungkap Bimanesh.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: