Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Dorong Penyerapan KUR di Sumsel

        OJK Dorong Penyerapan KUR di Sumsel Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Palembang -

        Otoritas Jasa Keuangan mendorong penyerapan Kredit Usaha Rakyat di Sumatera Selatan oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah karena pada tahun ini akan diselenggarakan Asian Games XVIII tahun 2018.

        Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan Sabil di Palembang, Minggu (29/4/2018), mengatakan masyarakat setempat diharapkan memanfaatkan momentum tersebut karena dikunjungi sekitar 15 ribu atlet dan ofisial.

        "OJK memperkirakan ada dua sektor yang bisa tumbuh pesat memanfaatkan momentum Asian Games yakni sektor pariwisata dan sektor perdagangan. Khusus sektor perdagangan, lebih memungkinkan karena akan ada arus kas yang lebih cepat kembalinya," ujar Sabil.

        Sejauh ini, Sumsel mendapatkan alokasi KUR sebesar Rp2,286 triliun atau berkontribusi 2,36 persen dari kuota nasional. Dari alokasi itu, BRI diketahui yang memiliki kuota terbanyak. Tiga sektor prioritas yakni pertanian, perikanan, dan kelautan untuk menyokong program pemerintah yang ingin memacu pertumbuhan ekonomi di bidang tersebut.

        Pemerintah mengarahkan perbankan untuk fokus menyalurkan KUR di tiga sektor itu karena sektor ini akan dijadikan penopang perekonomian tanah air.

        "Ke tiga sektor prioritas dulu, tapi boleh juga jika ada yang meminta di sektor perdagangan," kata Sabil.

        Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp116,4 triliun telah diajukan oleh bank dan disetujui oleh pemerintah.

        Untuk mendukung penyaluran KUR pada 2018, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR dan berlaku efektif mulai 1 Januari 2018.

        Suku bunga KUR untuk 2018 ditetapkan sebesar 7 persen efektif per tahun. Pelaksanaan KUR bertujuan untuk memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif dan meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: